Pencuri Mobil Brio Di Sungai Rumbai Tertangkap, Pelaku Dibekuk Di Kerinci

oleh -311 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Warga Dusun III Desa Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci, Provinsi. Jambi, diduga sebagai pelaku pencurian satu unit mobil Brio.

Inisial LI (34) ini dibekuk Kapolsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu. Pelaku ditangkap sekira pukul 01.30 WIB dini hari di wilayah Ulak Karang Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, oleh gabungan personel dari Polsek Sungai Rumbai, personil Dit Res Narkoba Polda Sumbar dan Personel Polsek Lubuk Begalung Padang. Jum’at, (13/1/23).

Diketahui Pelaku nekat mencuri mobil Brio milik Khoirul Anam (34) warga Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko pada 21 Oktober 2022 silam.

Mobil curian tersebut sempat dibawa pelaku ke wilayah kabupaten Merangin Bangko Provinsi Jambi, masuk dalam Wilayah Zona Suku Anak Dalam (SAD), hingga diketahui dan berhasil ditangkap di wilayah Ulak Karang Kota Padang Provinsi. Sumatera Barat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerjasama yang baik antara Polres Mukomuko dan Polresta Padang. Saya mengapresiasi kerja keras personil di lapangan sampai akhirnya terungkap kasus ini, ” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.

Kapolres Mukumuko juga menjelaskan, pada hari ini Minggu (14/1/23) Kapolsek Sungai Rumbai bersama anggota sudah berangkat kembali ke wilayah Mukomuko. Dengan membawa pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut. (rkm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *