Pemkab Lebong, Teken Naskah Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2023

oleh -382 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Pemerintah Kabupaten Lebong melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) anggaran tahun 2023.

Naskah perjanjian kinerja kepala OPD ini ditandatangani di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Lebong. Selasa (28/03/2023).

Saat menyampaikan kata sambutannya dalam acara ini, Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan, Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sakip.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” ujar Kopli.

Menurut Bupati, Amanat Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Perjanjian Kinerja merupakan Dokumen yang berisikan penugasan dari Kepala Daerah, selaku pemberi amanah untuk melaksanakan Program/Kegiatan yang disertai dengan Indikator Kinerja sebagaimana yang telah ditentukan.

“Pelaksanaan ini menjadi dasar guna melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi, supervisi atas pengembangan dan kemajuan kinerja dari para kepala perangkat daerah.” ujar Bupati.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan secara simbolis, diawali Sekertaris Daerah H. Mustarani Abidin, SH., M.Si kemudian dilanjutkan oleh Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Camat Se-Kabuapten Lebong dan disaksikan langsung Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wakil Bupati Drs, Fahrurrozi M.Pd. (jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *