Pemkab Lebong Gelar Bimtek Standar Pelayanan Publik

oleh -181 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar acara Bimtek Standar Pelayananan Publik Kabupaten Lebong Tahun 2023.

Bimtek dilaksanakan di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, sekitar pukul 09.00 WIB. Selasa (28/2)

Acara dibuka Sekda Lebong, Mustarani Abidin atas nama bupati didampingi Asisten II Sumiati, Asisten II Firdaus, dan Kabag Ortala, Hery Setiawan.

Mustarani Abidin mengungkapkan, salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah terwujudnya pelayanan publik yang baik, yaitu pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kepala OPD harus memilih komitmen untuk menuntun dan memberikan motifasi bagi jajarannya agar bergerak cepat kreatif, inovatif, dan profesional dalam melakukan perbaikan,” kata Mustarani.

Adapun output yang diharapkan jelas Mustarani, setelah Bimtek standar pelayanan publik ini terjadinya peningkatan kualitas pelayanan publik yang tercermin melalui peningkatan hasil penilaian oleh berbagai pihak sehingga berdampak pada terwujudnya masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera.

“Inovasi dan gagasan baru dalam pelayanan publik juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, murah, tidak berbelit-belit, tidak ada pungli serta transparan dan akuntabel,” ujar Mustarani.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Hery Setiawan mengutarakan, bimtek dihadiri petugas pelayanan di OPD, Kecamatan, Kelurahan hingga Puskesmas.

Kata Heri Setiawan, Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kabupaten Lebong Tahun 2023, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dalam pemenuhan kewajiban sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Pelayanan Publik yang berdampak pada meningkatnya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

” sasaran dari Pelaksanaan Bimtek ini adalah setiap perangkat daerah dan unit kerja penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Lebong dapat menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan serta mampu melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik,” jelas Heri.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto beserta jajaran, dan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong. (jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *