Berandapublik.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar acara coffe morning dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan media massa tahun 2023.
Acara dihadiri Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH didampingi Sekda Ersan Syafiri, asisten, staf ahli dan kepala OPD serta organisasi pers dan pimpinan media massa. Jum’at (17/2/23).
Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan agar media tidak terjebak hoax yang dapat menyesatkan informasi masyarakat. Tulisan dan informasi yang disampaikan hendaknya dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati meminta media turut menyampaikan capaian atau kinerja yang telah dilakukan Pemkab Kaur beserta jajarannya dalam rangka membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat kabupaten Kaur.
” intinya setiap media harus bekerja dengan baik, tetap mentaati peraturan yang berlaku. Tingkatkan koordinasi dan komunikasi. Mari kita bekerjasama membangun daerah demi mewujudkan Kabupaten Kaur BERSERI,” kata Bupati.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur, Muhammad Jarnawi, S. Pd, M. Pd mengatakan, MoU merupakan tahap akhir dari proses pendaftaran media massa yang ingin melakukan kerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kaur.
Data terhimpun, sebanyak 83 Media yang telah resmi bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kaur, dengan rincian 68 dari media online, 11 dari media cetak dan 4 dari media elektronik.
Penandatanganan MoU dilakukan secara simbolis, perwakilan media cetak diwakili Daspan Haryadi, dari media Siber diwakili Yanda Gustiarsyah dan dari media elektronik diwakili Pihan Pino. (rks)