Berandapublik.com – Pemerintah Desa Sawah Jangkung Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) Tahun Anggaran 2024.
Musdesus ini dilaksanakan di balai desa Sawah Jangkung, Jumat (9/02/24).
Dalam Kegiatan tersebut kepala desa Sawah Jangkung, Yulian Lakoni mengatakan, kegiatan Mudesus ini dalam rangka menentukan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang mengacu pada aturan-aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dari hasil sementara ditetapkan penerima BLT-DD sebanyak 11 KPM, akan tetapi 3 diantaranya masih dalam proses administrasi.
“Musyawarah Kegiatan Musdesus ini kita lakukan untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD untuk tahun anggaran 2024. Sesuai dengan hasil musyawarah desa, untuk sementara 11 KPM, tetapi 3 KPM dalam kelengkapan administrasi yang masih di urus,” kata Yulian Lakoni.
Kades menerangkan, untuk KPM BLT-DD Tetap mengacu Pada aturan Permendesa PDTT No 13 Tahun 2023 Pasal 2 Ayat 2.
“Untuk Penerima BLT-DD Tahun anggaran 2024, kita mengacu pada aturan Permendesa PDTT yang sesuai dengan Kriteria seperti :
-Kehilangan Mata Pencarian
-Keluarga Mempunyai Penyakit kronis Atau menahun
-Penyandang Disabilitas dan tidak menerima Bantuan Sosial Penerima Keluarga Harapan
-Kepala keluarga Tunggal serta lansia
-Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga atau miskin Ekstrim. Itulah sebagai acuan kami untuk menentukan Penerima BLT-DD untuk Tahun 2024,” Tutup Kades.
Selain itu, Pendamping Desa Juanda juga mengatakan, Musdesus ini dilaksanakan untuk menentukan penerima BLT-DD. Ia berharap dalam penentuan KPM ini nantinya jangan saling menyalahkan
“Saya berharap dari hasil yang sudah kita sepakati bersama untuk sementara berjumlah 11 KPM, tetapi 3 KPM yang masih dalam pengurusan administrasi. Saya berharap jangan sampai di kemudian hari nanti saling salah menyalakan atau saling memojokan Pemerintahan Desa,” Sampai Juanda.
Kegiatan ini dihadiri Perangkat Desa Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), ketua BPD beserta anggotanya, dan masyarakat desa setempat. (rks).