Bearandapublik.com – Pembangunan stasiun pemancar televisi (TV) digital di Kabupaten Lebong disetujui.
Kementerian Kominfo RI menyetujui Pembangunan stasiun pemancar televisi (TV) digital di Lebong, yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Hal ini menunjukkan Komitmen Bupati Lebong, untuk mewujudkan digitalisasi di Bumi Swarang Patang Stumang ini.
Pemkab Lebong sendiri telah menyiapkan lahan yang akan dihibahkan untuk pembangunan stasiun transmisi digital tersebut. Lokasinya di kawasan BBI Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti.
Proses hibah lahan dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pemkab Lebong dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Bengkulu. MoU diteken oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Kepala LPP TVRI Bengkulu Rika Damayanti, di Aula Graha Bina Praja. Rabu (12/4/23).
Usai acara penandatanganan MoU, saat dimintai tanggapannya, Kepala LPP TVRI Bengkulu Rika Damayanti mengatakan,
” Pak Bupati ini orangnya visioner. Beliau sangat mendukung digitalisasi di Kabupaten Lebong. Berkat komitmen beliau saat bertemu Direktur Utama TVRI belum lama ini, kemudian ada juga surat dukungan. Sehingga, masuklah Lebong sebagai salah satu lokasi pembangunan menara pemancar digital,” ujar Rika Damayanti.
Ia meyakini, pembangunan infrastruktur TV digital akan memberikan efek domino bagi Kabupaten Lebong. Tidak hanya bisa mempromosikan program-program pemerintah daerah, dan menggenjot sektor-sektor unggulan lain melalui kanal TV, tetapi juga bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM.
Alasannya sampai Rika, dengan adanya stasiun pemancar digital, masyarakat tak hanya bisa mengakses siaran TVRI dan Tv lokal. Tetapi juga bisa mengakses TV swasta nasional, secara gratis.
” Ini tentu akan memberikan keuntungan bagi masyarakat. Tak hanya bisa update informasi, tetapi juga bisa melek dengan situasi global,” ujar Rika.
Masih keterangan Rika, pembangunan menara pemancar digital ini merupakan proyek tahun jamak Kementerian Kominfo RI di puluhan titik di Indonesia, menunjuk TVRI sebagai pelaksana. Di Kabupaten Lebong, pembangunan akan dimulai tahun depan. Proyek ini disupport oleh Pemerintah Prancis melalui Loan, yang diberikan kepada Pemerintah RI melalui Kementerian Kominfo.
“Jadi yang akan dibangun nanti adalah pemancar, infrastruktur pemancarnya, peralatan digital serta sarana dan prasarana pendukung lainnya,” terang Rika.
Sementara itu Bupati Kopli Ansori menuturkan, disetujuinya Lebong sebagai salah satu lokasi pembangunan menara pemancar digital, merupakan buah dari upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah selama ini dengan mendatangi sejumlah kementerian di Jakarta.
” Alhamdulillah, apa yang kita lakukan tersebut sudah menunjukkan progres yang menggembirakan. Salah satunya, seperti yang kita lihat hari ini. Kita sudah masuk ke tahapan penandatanganan MoU hibah lahan dengan TVRI. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak TVRI atas dukungannya,” kata Bupati.
Disampaikan Bupati, upaya untuk mewujudkan pembangunan pemancar digital ini, juga berangkat dari keasadaran akan pentingnya kebutuhan informasi yang bersifat audio visual di era modern seperti sekarang.
” Dengan adanya stasiun pemancar digital, masyarakat kita bisa menyaksikan perkembangan. Tidak hanya di Kabupaten Lebong, tetapi juga nasional melalui televisi tanpa harus dibebankan dengan biaya yang memberatkan,” tambah Kopli.
Bupati berharap proses pembangunan menara tersebut bisa berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari segenap elemen masyarakat.
” Mudah-mudahan, apa yang kita harapkan dalam rangka mewujudkan digitalisasi di Kabupaten Lebong ini bisa berjalan sesuai dengan lancar.” pungkas Bupati.
Pantauan awak media, kegiatan penandatanganan MoU hibah lahan menara pemancar televisi digital ini, Bupati dan Kepala LPP TVRI Stasiun Bengkulu Rika Damayanti saling bertukar cindera mata. Tampak hadir Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Dinas Kominfo SP Saprul SE, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Mahmud Siam SP MM, Kepala Bappeda Zulhendri MPd, Inspektur Inspektorat Taufik Andary MPd, dan Kepala Kesbangpol Hambali serta pejabat eselon lainnya. (adv/jmd)