Berandapublik.com – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Mukomuko memutasikan beberapa Kepala Sekolah Menengah Tingkat Pertama Negeri (SMPN) di wilayah itu termasuk Kepala SMP N 10 beberapa hari lalu, masih menyisakan pertanyaan masyarakat.
Setelah memutasikan beberapa Kepala SMPN di Mukomuko, Diknas Mukomuko mendapat apresiasi dari sumber media berandapublik.com yang tinggal di Mukomuko.
Menurut sumber yang tetap tidak mau namanya ditulis kepada awak media ini via WhatsApp mengatakan, apa yang dilakukan Diknas untuk menyelesaikan persoalan itu suatu langkah yang baik dan tepat. Akan tetapi tidak menjamin sekolah itu akan aman dari demo guru dan siswa seperti yang terjadi sebelumnya.
“ mutasi yang dilakukan diknas itu suatu langkah yang positif, tetapi tidak boleh lengah. Karena tidak menutup kemungkinan jika guru dan murid tidak senang kepada kepala sekolahnya, ada lagi demo guru dan murid,” kata Dia Selasa (22/8/23) sore.
Saat ditanya pendapatnya, sebaiknya langkah apa yang dilakukan Diknas menurut sumber agar SMPN 10 tidak ada lagi demo guru dan murid di masa yang akan datang?. Sumber mengatakan, ada kemungkinan kepala sekolah yang akan datang tetap merasa takut bertugas di sekolah tersebut. Karena ada beberapa langkah lagi menurut dirinya harus diambil Diknas Mukomuko, yakni memutasikan atau roling semua dewan guru yang ada di SMPN 10.
Selain itu sumber menjelaskan, menurut pengamatannya di SMPN 10 ada dugaan terbentuk semacam kelompok-kelompok guru, pada suatu saat bisa jadi tidak sejalan, dan akan timbul persoalan baru.
“ Kepala Sekolah yang baru ditugaskan di SMPN 10 ada kemungkinan merasa takut didemo pula, dan ini masuk akal. Dugaan saya di SMP itu ada semacam kelompok-kelompok guru, untuk memecahkan kosentrasi kelopok itu supaya tidak ada bibit-bibit demo lagi, semua guru dimutasi atau diroling ke sekolah lain dengan cara terpisah,” tambah sumber.
Lebih jauh sumber membeberkan, persoalan lain yang perlu mendapat pembahasan di tingkat Diknas dan DPMD adanya dugaan pendaping desa yang merangkap jabatan sebagai guru Honda. Apabila ini benar ia meminta Diknas dan DPMD bersikap tegas, baik yang masih rangkap atau sudah mengundurkan diri.
“ harus ada sikap tegas yang diambil, baik dari Diknas maupun DPMD agar tidak ada lagi yang rangkap jabatan,” harapnya.
Diakui sumber, ada isu yang berkembang inisial PJN salah seorang pendamping desa yang diduga rangkap jabatan jadi guru Honda di SMPN 10 sudah mengundurkan diri, namun dia juga mengaku belum mengetahui tindakan apa yang sudah diambil pihak Diknas maupun DPMD Mukomuko.
“ Dari yang saya ketahui, PJN sudah mengundurkan diri. Ada baiknya hal ini dievaluasi kembali di Diknas maupun DPMD. Selama dia rangkap jabatan, apa tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan?. Kalau ada tentu harus dikembalikan uang negara yang sudah ia ambil. Tidak setelah mengundurkan diri persoalannya selesai. Sedangkan yang masih rangkap jabatan harus memberi kesempatan pada yang lain.” tutup Suber.(mag)