Berandapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) gelar rapat paripurna masa persidangan III dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024.
Rapat dilaksanakan di gedung DPRD Tanjab Timur, dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup bersama Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur, Saidina Hamzah dan Anggota DPRD Tanjab Timur lainnya, Selasa (25/7/2023).
Dalam paripurna ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Timur yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Tanjab Timur, Robby Nahliansyah dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini dalam rangka menentukan arah kebijakan umum anggaran serta menentukan arah kebijakan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanjab Timur sekaligus menyatukan presepsi, visi dan misi menuju Tanjab Timur kedepan yang lebih baik.
“Hal-hal mendasar yang perlu kami sampaikan kehadapan dewan yang terhormat dari dokumen rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, yaitu asumsi kebijakan umum anggaran dan kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah, serta pembiayaan daerah,” kata Robby.
Dalam menyusun KUA PPAS tersebut, sambung Robby, pihaknya telah mengedepankan beberapa prioritas utama, antara lain:
1. Memastikan tersselenggaranya pilkada yang demokratis dan berkeadilan, dengan alokasi anggaran yang mencukupi untuk menjamin kelancaran proses pemilu dan ketersediaan fasilitas yang memadai.
2. Meningkatkan investasi pada sektor pendidikan dan kesehatan, agar akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan menjadi lebih baik dan merata di seluruh wilayah Tanjab Timur.
3. Mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, termasuk pengembangan sarana transportasi, pengelolaan air bersih dan penguatan konektivitas wilayah.
4. Pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan, dengan mengedepankan program perlindungan lingkungan dan pengelolaan bencana.
Lebih lanjut ia jelaskannya rencana pendapatan daerah yang tertuang dalam rancangan KUA PPAS secara keseluruhan sebesar Rp985.353.732.841 atau turun 13,81 persen, bila dibandingkan dengan pendapatan APBD tahun anggaran 2023.
Sementara itu, jumlah keseluruhan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2024 yang termuat dalam rancangan KUA PPAS sebesar Rp1.012.353.732.841 yang terdiri dari 198 program, 575 kegiatan dan 1.516 sub kegiatan, turun 15,28 persen bila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023.
“Rincian lengkap telah terangkum dalam dokumen rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota pengantar ini.” pungkasnya.(pbp).