Pansus DPRD Tanjab Timur, Sampaikan Pendapat dan Laporan Terhadap LKPJ Bupati 2022

oleh -122 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2022-2023.

Adapun agenda rapat, penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2022. Kamis, (27/4/2023) kemarin.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Tanjab Timur itu dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, didampingi Wakil Ketua, Saidina Hamzah bersama Sekda Tanjab Timur, Sapril, diikuti anggota DPRD Tanjab Timur lainnnya.

Pendapat dan laporan yang disampaikan Pansus pada sidang paripurna tersebut setelah melalui mekanisme pembahasan dalam rapat pansus dengan TAPD dan OPD. Sehingga, nantinya dapat menjadi bahan bagi fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur dalam penyusunan pendapat akhir fraksinya.

Pansus I, Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, melalui juru bicaranya, Harmah, memberikan catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tanjab Timur tahun anggaran 2023.

Adapun OPD yang masuk dalam pembahasan Pansus I, yakni: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Perhubungan; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Badan Kepegawaian dan SDMD; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah; BPBD; Sekretariat DPRD; Dinas Pol PP dan Damkar; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Bagian Organisasi; dan 11 Kecamatan di Tanjab Timur.

Sementara itu, Pansus II, Bidang Perekonomian dan Pembangunan, melalui juru bicaranya, Reza Fahlevi, juga memberikan catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tanjab Timur tahun anggaran 2023.

OPD yang masuk dalam pembahasan Pansus II, yaitu: Dinas Perumahan dan Pemukiman; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Perikanan; Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Perkebunan dan Peternakan; Badan Keuangan Daerah; Bappeda; Dinas Pekerjaan Umum; Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah; Sekretariat Daerah Bagian Administrasi Pembagunan, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Perekonomian dan SDA, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Kemudian Pansus III, melalui juru bicaranya, Musabakoh, turut memberikan catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tanjab Timur tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, OPD yang masuk dalam pembahasan Pansus III, ialah: Dinas Kesehatan; RSUD Nurdin Hamzah; Dinas Sosial PPPA; Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga; Dinas Koperasi dan UKM; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pengendalian Penduduk dan KB; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Pendidikan; Sekretariat Daerah Bagian Umum, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.(pbp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *