Berandapublik.com – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, telah meloloskan beberapa nama untuk mengikuti tahapan uji kompetensi atau assesment.
Menanggapi adanya beberapa nama yang akan mengikuti tahapan uji kompetensi atau assesment tersebut, M.J Anton Hilman, SE, Ketua DPW Kibar Nasional Bengkulu meminta kepada Pansel untuk mendengar aspirasi masyarakat Bengkulu, agar nanti jabatan Sekda bersih dari tedensi manapun dan tidak tersandra oleh berbagai persoalan.
Dari beberapa nama-nama peserta calon sekretaris daerah yang telah dinyatakan lulus seleksi admintrasi tersebut, menurut Anton Hilman ada beberapa orang yang terlibat dalam pusaran kasus Tambak Budidaya benur bengkulu pada tahun 2020, yang telah beberapa kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dari 9 orang yang telah lolos seleksi admintrasi oleh pihak pansel, ada 2 orang yang sudah bolak balik di panggil KPK, ada nama Isnan Fajri dan ada Edwar Heppy. 2 orang ini diduga kuat terlibat pusaran Gratifikasi Tambak budidaya benur bengkulu,” Kata Anton Kepada awak media berandapublik.com via akun whasapp. Kamis, (20/7/23)
Menurut Anton, nanti Jabatan Tertinggi ASN Bengkulu siapapun yang mendudukinya, adalah orang yang bersih dari berbagai persoalan, atau biasa dikenal dengan Good Governance. Karena dari seleksi sekaranglah prinsip-prinsip Good Governance ditegakkan, agar nanti roda pemerintahan pun bisa bekerja denga produktif dan bisa menjaga tiga pilar yaitu Pemerintah, Koorporasi, dan masyarakat sipil.
“Jika Prinsip Good Governance ditegakkan dari mulai seleksi Assesment, kedua orang ini harus digugurkan, maka kita kedepan akan mendapatkan seorang pemimpin ASN yang betul-betul bersih dari tedensi apapun, sehingga ia bekerja nanti akan bisa leluasa, jelas Anton.
Anton berharap, semua komponen masyarakat untuk dapat memberikan masukan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), agar mereka mendapatkan refrensi tentang Calon Sekretaris daerah.
“kita berharap seluruh stakholder bisa memberikan masukan, baik itu secara terbuka maupun secara tertulis kepada Pansel JPT madya Sekda Bengkulu.” tutup Anton.(mag)