Berandapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2922-2023.
Dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat utama DPRD Tanjab Timur, Selasa (22/08/23).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, didampingi, Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, Sekretaris DPRD, Drs Berilyan dan anggota DPRD serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, Sapril, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Forkompinda, Para kepala OPD serta Kabag, Sekretaris, Kabid dan para awak media.
Masing-masing Fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicara memberikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023.
Fraksi Partai Amanat Nasional dengan Jubir Musabakoh, menyarankan sebelum penetapan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan dokumen yang akan dibahas bersama dan sepakat untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Fraksi Golongan Karya dengan Juru bicaranya Alam Bakri, memberikan sebagai saran dan masukan, antara lain:
- Mengapresiasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, pemerintah untuk terus bekerja untuk
meningkatkan pendapatan daerah. - Menekankan untuk penggunaan anggaran yan mana nilainya Rp25.386124.212,
- Dengan adanya penambahan perencanaan di tahun anggaran berjalan sebesar Rp13.006.929.619, yang
nantinya akan dibahas bersama DPRD. - Meminta penjelasan terhadap penggunaan biaya tak terduga dan peruntukan penggunaan anggaran
tersebut sebesar Rp45.983.724,
Alam Bakri mengatakan, nota pengantar rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD dapat diterima dan ditindaklanjuti.
Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) dengan Jubir Yudi Hariyanto, EY turut juga memberikan pandangan umum, ada beberapa yang perlu minta penjelasan, yakni:
- Penggeseran anggaran, penyesuaian dan perubahan program serta kegiatan sebelum perubahan APBD 2023
dibahas. - Terkait penyesuaian belanja pegawai dalam pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN apakah sudah
termasuk pemenuhan gaji serta tunjangan dr.Medrin Joni, SP.OG. - Terkait penambahan PAD Rp55.676.000,- sehingga total PAD sebesar Rp61.023.402.681, meminta detil
sektor apa saja yan menjadi penyumbang terbesar. - Meminta penjelasan terkait penambahan modal, sedangkan pada perubahan menjadi sebesar Rp310.027.055.095, bertambah sebesar Rp13.006.929.619, tolong jelaskan peruntukan penambahan tersebut.
- Besarnya angka Silpa dari tahun ketahun, kami mempertanyakan apakah ini karena keberhasilan pemerintah
dalam melampaui target pendapatan daerah, atau karena ketidakmampuan pemerintah daerah dalam
melakukan perencanaan dan pelaksanaan anggaran secara efektif, efesien yang menyebabkan sisa belanja daerah yang besar. - Fraksi RNR tetap komitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat atas layanan kesehata dan sumber daya manusia, serta meminta penjelasan atas isi putusan Makamah Agung RI Nomor 45.PK/TUN/2023 Tanggal 21 Maret 2023 yang mengabulkan harkat dan martabat penggugat, sebagai PNS, meminta penjelasan sampai dimana hak Konstitusi saudara dr.Medrin Joni, SP.OG ditindak lanjuti oleh Pemda Tanjab Timur. Dan meminta saudara Bupati untuk memberikan teguran kepada Sekda, BKPSDMD dan Kabag Hukum Setda karena sudah memberikan masukan yang salah atas Pemberhentian dr. Medrin Joni, SP.OG.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan dengan Jubir Muhammad Guntur, memberi pandangan sebagai berikut:
- Mengingatkan dan menekankan kepada TAPD untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan pada saat
pembahasan. - Mengantikan kepada pemerintah untuk hati-hati dan cermat dalam menghitung kapasitas keuangan daerah,
untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas. - Agar lebih serius dan berkomitmen tinggi dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan pihak
eksekutif nantinya dapat dilihat yang dituangkan dalam RKA masing – masing OPD.
Fraksi Bukan Bintang Indonesia dengan jubir Ahmad Fadillah, menyampaikan pandangan umumnya, antar lain:
- Adanya perubahan kenaikan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan
sosial, serta kenaikan belanja modal yang mana kenaikan tersebut terlalu besar kami meminta penjelasan. - Bupati untuk memberikan informasi penyerapan realisasi anggaran APBD tahun anggaran 2023 sebagai
acuan untuk perubahan APBD 2023. - Mengharapkan kepada setiap komponen dengan adanya pembahasan Rancangan KUA -PPAS Perubahan
2023 supaya mempersiapkan dokumen sebelum pembahasan.(pbp)