Padatnya Kegiatan Nataru, Status Kasatpol PP Lebong Ditentukan Minggu Depan

oleh -431 Dilihat
oleh
Poto : Kasatpol PP dan Agung. Dokumentasi Jois Maradona. Wartawan Berandapublik.com Lebong

Berandapublik.com – Marwah Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Lebong, tengah dipertaruhkan.

Sebab, Perseteruan antara Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari dengan Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan yang dilaporkan ke Mapolres Lebong hingga saat ini statusnya belum kunjung ada kejelasan.

Alih-alih dari infomasi yang beredar, perkara yang melibatkan Kasatpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan itu bakal digelar awal tahun 2023 atau minggu depan.

“Gelar perkara akan dilaksanakan pada awal tahun,” kata Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, IPTU Alexander kepada wartawan.

Menurut Alex, gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan ini terhalang padatnya kegiatan pihak kepolisian Polres Lebong menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Maka gelar perkara dijadwalkan tahun depan,” tambah Alex.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi dalam perkara ini, diantaranya, Ratna Sari selaku pelapor, begitupun 4 saksi selaku pegawai pada Kantor Satpol PP yang berada di lokasi pada saat kejadian. Termasuk Kasatpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan selaku terlapor.

Alex menegaskan, akan tetap menindaklanjuti pelaporan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Kantor Satpol PP Lebong itu.

“Untuk perkara ini tetap berlanjut selama belum ada kesepakatan dan permohonan Restorasi Justice (RJ).” kata Alex.

Sementara itu, Kuasa hukum pelapor, yakni Dwi Agung Joko Purwibowo menegaskan, tidak ada ruang untuk mediasi dengan kliennya.

Menurut Agung, tidak ada alasan lagi bagi penyidik untuk menunda menaikkan status perkara tersebut. Sebab, sudah dua saksi telah dimintai keterangan. Bahkan menurutnya, keterangan para saksi itu sudah cukup untuk menaikkan statusnya.

“Sudah layaklah, kan minimal 2 alat bukti sudah cukup,” jelas Agung.(jmd)

Lebih jauh Agung mengaku, sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Lebong.

“Kalau statusnya tinggal gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.” Tutup Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *