Berandapublik.com – Ormas Bidik menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ormas Bidik Provinsi Bengkulu akan mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk menanyakan laporannya mengenai Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana -Desa (DD) Alun Dua Tahun 2023 yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Kedatangan Ormas Bidik ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini diketuai langsung oleh Zamhori Haryanto, Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Bengkulu bersama beberapa orang anggota. Senin, (3/6/24).
Kepada awak media berandapublik.com, Zamhori Haryanto mengatakan, pihaknya akan menggiring terus laporan dugaan korupsi DD yang telah dilaporkan, karena menurutnya sangat luar biasa.
” Ormas Bidik akan mengiring terus laporan, karena korupsi dana desa ini sangat luar biasa,”
Masih kata Zamhori, pihak Kejati Bengkulu kepada ormas Bidik menyampaikan, surat laporan dari Ormas Bidik tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi DD Alun Dua akan dilimpahkan ke Bidang Pidsus Kejari Bengkulu Utara
” mewakili Bidang Pidsus Kejati Bengkulu yang disampaikan ibu Farah di ruagan tunggu kordinasi kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, bahwa surat laporan dari Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia Pemantau & Pengawas Tindak Pidana Korupsi (Ormas Bidik) akan dilimpahkan pada hari ini, Senin tanggal 3 Juni 2024 ke Pidsus Kejari Bengkulu Utara.”jelas Zamhori.(mag)