Berandapublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman, lembaga kontrol masyarakat seperti pers dan lembaga swada masyarakat diminta untuk memantau pelaksanaan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, agar tidak terjadi kemungkinan praktek tak terpuji dalam proses itu.
Hal ini dikemukakan MJ. Anton Hilman Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kerja Indipenden Bersama Rakyat (DPW-KIBAR) Bengkulu M.J Anton Hilman, SE kepada Wartawan, sehubungan dengan tes seleksi tahapan uji assesment Jabatan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Bengkulu.
Lembaga Anti Rasua, kata Anton, perlu memantau pelaksanaan seleksi ini agar tidak ada praktik jual beli jabatan dan KKN.
“mencegah hal itu, maka diperlukan KPK untuk terus memantau dan memonitor pelaksanaan JPT ini,” ujar Anton.
Pengawasan terhadap seleksi JPT Madya di Pemerintahan Provinsi Bengkulu menurut Anton, menjadi penting untuk mencegah terjadinya suap dan KKN. Selama ini dirasakannya sangat minim keterlibaan publik dalam mengawasi seleksi JPT Madya, karena itu ia menekankan KPK, Ombusdman, Pers ju LSM untuk memantau Pelaksanaan JPT tersebut.
“Dengan demikian, Kita harapkan akan berdampak baik pada kemajuan pemerintahan provinsi bengkulu kedepan, serta demi kemajuan provinsi bengkulu secara umum,” tambah Anton.
Dia juga menjelaskan, Tim seleksi harus benar-benar profesional dalam bekerja setiap tahapannya. Akan lebih baik jika melibatkan tim assesor dari KPK, KASN juga Ombusdman yang indipenden dan terpercaya. tentu saja proses ini selalu diawasi oleh masyarakat juga komponen masyarakat. Pejabat yang terpilih diharapkan mampu mengelola organisasi yang dipimpinnya untuk menetapkan target yang baik atau melebihi hasil kinerja yang telah diraih sebelumnya, terutama dalam hal peningkatan pelayanan publik.
“Pelayanan publik merupakan wajah nyata kehadiran pemerintah. Selain itu pelayanan publik seringkali berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan barang, jasa, dan administratif masyarakat luas yang sejalan dengan upaya mengoptimalkan pembangunan daerah. Sehingga penyelenggaraan pelayanan publik yang baik patut untuk dijadikan hal yang prioritas oleh pejabat yang terpilih,” jelas Anton.
Dari mulai tahapan sekaranglah Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk menerima masukan-masukan masyarakat, kata Anton. Apalagi menurutnya pansel sudah meloloskan beberapa nama yang patut dicurigai terlibat dalam pusaran kasus suap atau gratifikasi izin tambak budidaya benur.
“semua ada rekam jejak digital, bisa dilihat oleh siapa pun, Jabatan Sekda kedepan harus benar-benar orang yang bersih.” pungkas Anton.(mag)