Miris !, Saat Jam Kerja Kantor Desa Pondok Kopi Kecamatan Teras Terunjam Sudah Tutup dan Digembok

oleh -156 Dilihat
oleh
poto Kantor Desa yang diambil awak media pada hari selasa 11 Juni 2024

Berandapublik.com – Besarnya anggaran Dana Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja Kepala Desa dan perangkat Desa.

Kondisi itu rupanya tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Saat jam kerja, Kantor Desa Pondok Kopi malah Pintunya digembok.

Seharusnya warga mendapatkan layanan, namun semua aparatur desa tidak berkantor. Tidak ada satupun Perangkat Des Pondok Kopi, termasuk Saidan, Kepala Desanya. Selasa (11/6/24) lalu.

Awak Media berandapublik menunggu di depan Kantor Desa Pondok Kopi, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Tidak ada satupun yang menampakkan batang hidungnya di kantor Desa.

Saiden, Kepala Desa Pondok Kopi saat dihubungi awak media melalui sambungan Whatsapp, menanyakan tentang layanan di kantor Desa hingga tutup. Sampai berita ini dimuat belum ada jawaban bahakan whatsapp awak media diblokir.

Kondisi yang terjadi di Desa Pondok Kopi bertentangan dengan pernyataan Camat Teras Terunjam, yang menegaskan apabila jam kerja di seluruh Kantor pemerintahan termasuk kantor desa adalah pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, dari hari Senin sampai Jumat kecuali Hari Libur Nasional.

Camat Teras Terunjam waktu dihubungi awak media berandapublik.com Mukomuko melalui telepon selulernya untuk meminta keterangan tentang tutupnya kantor Desa Pondok Kopi dan tergembok.

Oky Hendriyadi SSTP kepada awak media mengaku sudah menghubungi Saiden. Kepada Camat malah Saidan berdalih tidak mengetahui kapan kejadiannya.

” Poto itu diambil awak media pada hari dan bulan kapan.” Kata Kades Kepada Camat Teras Terunjam.

Persoalan ini sangat disayangkan, sampai kantor Desa tergembokpun kades tidak mengetahui kapan kejadiannya. Suatu pernyataan yang sangat aneh sekali.

Dengan anggaran yang semakin besar dari Pemerintah RI dengan dana Rp1 Miliar pertahun setiap desa, disiplin atas jam kerja Kades dan perangkat desa harus semakin lebih baik. Guna menciptakan pelayanan terhadap masyarakatnya. Dimohon kepada instansi yang terkait agar bisa memberikan pembinaan lagi kepada Pemerintah Desa Pondok Kopi,agar bisa terciptanya kinerja kepala Desa Dan perangkat yang lebih disiplin.( mnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *