Berandapublik.com – Seorang Warga Desa Pauh Tarenja Kecamatan IVX Koto, Kabupaten Mukomuko asal Kaur dijemput Anggota Reserse Polres Kabupaten Kaur.
Pria inisial HS (50) dijemput di rumahnya, karena diduga melakukan penipuan. Kamis 12/1/23 kemarin.
HS saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Kaur, untuk mempertangungjawabkan ulahnya. Kasus yang disangkakan pada HS cukup membuat geleng-geleng kepala. Ia diduga telah melakukan dugaan penipuan terhadap korban Lismidar (38), warga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kaur Selatan.
Modus pelaku, ia menjanjikan korban bisa meluluskan anaknya tes Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 2022 lalu.
Kronologisnya, anak korban memiliki cita-cita menjadi anggota TNI. Hingga saat dapat kabar ada pembukaan tes, akhirnya korban mempersiapkan diri untuk ikut.
Tidak diketahui bagaimana awalnya, rencana ini agaknya terendus oleh tersangka yang juga notabenenya adalah berasal dari Kaur, tapi menikah dan berdomisili di Mukomuko.
HS mengaku bisa membantu anak korban untuk bisa lulus tes TNI, tapi ada biaya yang harus dikeluarkan. Korban, demi mewujudkan cita-cita anaknya, akhirnya tergoda dengan janji tersangka.
Sekitar 15 November 2021 lalu, pelaku meminta korban mengirim uang Rp7 juta. Kegunaannya untuk merapikan gigi anak korban yang ikut tes TNI agar mudah diterima. Keesokan harinya, 16/11/21, ter sangka kembali meminta Rp15 juta pada korban untuk keperluan Bimbel
jasmani dan akademik. Serta membayar rumah kos anak pelapor.
Masih di bulan November 2021 tersangka meminta uang Rp 200 juta untuk memperlancar tes anak korban masuk TNI. Korbanpun kembali mengirimkan uang, namun hanya Rp 150 juta. Berdasarkan pengakuan korban telah mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp173 juta.
Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman S.Ik, M.Ik, M.Sc melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP. J. Manurung, SH dilansir dari koran Rakyat Bengkulu terbitan 13 Januari 2023 mengatakan,
” Proses pengiriman uang yang dilakukan korban ini setelah anaknya sudah dalam posisi mengikuti tes Calon Tamtama TNI di tahun 2022 di Kota Bengkulu. Namun anak korban tidak lulus,” kata AKP. J. Manurung, SH. (rkm)