Berandapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-20 tahun Kabupaten Mukomuko tahun 2023.
Rapat paripurna istimewa digelar di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Mukomuko, dihadiri oleh sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Bupati dan Wakil Bupati, Penjabat Sekda, Kapolres, Kodim 0428/Mukomuko, Kajari da Perwira Penghubung dan Komandan Pos TNI AL,
Hadir pula sejumlah Bupati dari Kabupaten tetangga dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pejabat eselon II, III, IV satuan kerja perangkat daerah.
Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini didampingi Wakil Ketua I DPRD Nursalim, dan Wakil Ketua II DPRD Nopianto, mengatakan selama 20 tahun sudah Kabupaten Mukomuko telah terbentuk sebagai daerah yang mandiri dan otonom.
Pelaksanaan otonomi daerah menjadi sangat penting karena merupakan kebutuhan yang harus diupayakan, agar pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Dengan dimulainya pemerintahan yang otonom di Kabupaten Mukomuko sejak tahun 2003, telah banyak membawa perubahan yang signifikan, diantaranya perubahan pada pembangunan infrastruktur yang menunjang kegiatan masyarakat serta penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal.
Semua hal tersebut di atas merupakan rahmat dari Allah yang dijembatani melalui jerih payah serta tetes keringat, dan kegigihan para pejuang pemekaran, serta dukungan segenap masyarakat Kabupaten Mukomuko.
“Kita sebagai generasi penerus, yang diberi amanah untuk meneruskan perjuangan yang mulia ini, haruslah selalu bersikap dan berprilaku positif, agar amanah ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” Kata Ali.
Masih kata Ali, dapat menjawab ekspektasi masyarakat kabupaten mukomuko seperti yang diharapkan, dalam langkah perjalanan Kabupaten Mukomuko tidak bisa dipungkiri masih banyak kekurangan dan kelemahan.
Untuk itu, semangat kebersamaan dan gotong royong demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Mukomuko yang maju, mandiri, berkarakter dan sejahtera berbasis agro, perikanan dan berilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta beriman dan bertakwa (imtag)
Dasar lahirnya Kabupaten Mukomuko Papar Ali, adalah Undang-undang Nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko adalah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2008 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko.
Lebih Jauh Ali menjelaskan, sehubungan dengan pelayanan kepada rakyat di darah ini ada beberapa hal, yakni dalam melaksanakan tugas dan fungsi tidak semua aspirasi yang dapat direalisasikan. Karena atas dasar prioritas dan keterbatasan anggaran.
Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, DPRD Mukomuko melaksanakan tugas dan fungsinya senantiasa bersinergi serta bersama-sama dengan pemerintah daerah sebagai mitra yang sejajar untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik.
Di akhir penyampaiannya, Ali mengucapakan terima kasih kepada Bupati Mukomuko Sapuan dan Wabup Wasri yang telah memimpin Kabupaten Mukomuko, prakarsa dan karya besar yang dilakukan. (rkm/Adv)