Berandapublik.com – Para Kades mengeluh tentang mekanisme Pencairan DD maupun ADD tahun 2024.
Dengan demikian, Forum Wartawan Kecamatan Kaur mempertanyakan semua mekanisme dan aturan terkadang berubah-ubah dan terkesan seperti menghalang-halangi pencairan DD dan ADD Tahun 2024.
Terlebih lagi umat islam akan merayakan Idul Fitri 1445, para kades sangat berharap agar ADD bisa cepat diproses dengan mekanisme dan aturan yang ada.
Ketika dikonfirmasi perihal ini, Reza Alias Astudin salah satu wartawan media online yang tergabung dalam Forum Wartawan Kaur Selatan mengatakan, ada apa sebenarnya Dinas PMD dan BKAD Kabupaten terkesan menghambat pencairan DD Maupun ADD 2024. Selasa (19/03/2024).
“Ada apa ini sebenarnya dengan dinas terkait, seakan menghambat pencairan ADD maupun DD. Seluruh Desa telah melengkapi berkas dan semua mekanisme aturan sudah dilengkapi,” Tegas Astudin
Reza mengaku telah bertanya kepada beberapa kades, mekanisme apa yang di persalahkan. Antara lain, para kades harus membayar pajak PBB dan Pajak yang lain-lain, itupun sudah di bayar atau dilunasi oleh desa.
“Para kades juga ditekankan harus membayar pajak PBB dan pajak Lain-lainnya. Pajak sudah dibayarpun masih juga Dana tidak dicairkan apalagi Dana ADD karena itu hak dan kewajiban seseorang masa ditunda-tunda,” kata Reza menunjukkan wajah kekesalan.(rks)