LPPD dan LKPJ Diterima, Kades Sungai Gerong Minta Segera Tunjuk Plh

oleh -190 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Badan Permusyawahan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Gerong Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, menggelar acara Musyawarah Desa (Musdes).

Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Gerong. Rabu (11/1) siang.

Musyawarah desa ini dalam rangka evaluasi dan Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Kepala Desa Sungai Gerong, periode 2017-2022.

Kepala Desa Sungai Gerong, Hesdianto Eko Mareja mengatakan, Musdes LPPD dan LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan. Selaku Kepala Desa Sungai Gerong kepada BPD dan Unsur Pemdes sekaligus mengusulkan kepada Camat Amen untuk segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh).

“Alhamdulillah LPPD dan LKPJ saya diterima dan ditandatangani 4 anggota BPD yang disaksikan oleh Camat Amen, TA, PD, PLD, Bhabinkamtibmas seluruh perangkat desa,” kata Hesdianto Eko Mareja.

Dia menjelaskan, pada kesempatan yang berbahagia itu ia pamit dan mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Sungai Gerong, dikarenakan tepat tanggal 11 Januari 2023 ia memasuki purna bhakti. Sebagaimana SK Bupati Lebong nomor 305 Tahun 2017.

“Ucapan terima kasih tak bertepi kepada pak Camat Amen, pak Bupati Lebong atas kepercayaan, bantuan mensupport kami Pemdes selama 6 tahun dan permohonan maaf yang tak berujung atas semua kesalahan, kekhilafan saya selama menjalankan roda pemerintahan belum bisa maksimal mendukung program bapak Bupati karena terkendala Covid-19,” ucap Hesdianto Eko Mareja.

Ia berharap Pjs Kepala Desa yang bertugas di Sungai Gerong nantinya, bisa lebih maksimal dan bisa menciptakan kondisi yang kondusif.

“Pada Hari ini juga saya sudah menyerahkan seluruh aset milik desa baik yang bersumber APBD, DD dan ADD yang tercantum dalam APBDes dari tahun 2017 hingga 2022.” tutup Hesdianto Eko Mareja.

Musdes ini dihadiri perwakilan Pemerintahan Kecamatan Amen, Bhabinsa dan bhabinkamtibmas, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan undangan lainnya.(jms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *