Berandapublik.com – Salah satu tokoh presidium Kabupaten Lebong, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem dan mantan Anggota Komisi III DPR RI asal lebong, Patrice Rio Capella melontarkan kritik keras, kepada Pemkab Lebong era kepemimpinan Kopli – Rozi.
Kritikan keras yang diunggah melalui Vidio dan YouTube itu menjadi perbincangan banyak pihak. Tentu pro dan kontra terhadap kritikan keras yang dilontarkan kakak kandung mantan wakil Bupati lebong tersebut.
Diketahui dari group WhatsApp, kritikan yang disampaikan Patrice Rio Capella
itu direspon Bupati Lebong, Kopli Ansori dengan ucapan terima kasih.
” Terimakasih kritikannya,” jawab Bupati Lebong, dikutip dari Chat WhatsApp Lebong discussion, Kamis (2/2/23) kemarin.
Diketahui, Rio Capella adalah salah satu tokoh presidium kabupaten Lebong dan dikenal, serta menjadi kebanggaan masyarakat Lebong. Karena prestasinya selain pernah menjadi Sekjen di Partai Nasdem, Rio juga pernah menjadi Anggota Komisi III DPR RI.
Segudang prestasi yang ditoreh putra asal Semelako ini dikancah nasional. sebagai politikus sempat mengharumkan nama kabupaten Lebong dan Provinsi Bengkulu.
Sayangnya putra terbaik Bumi Swarang Patang Stumang ini tersandung dugaan kasus suap pada tahun 2015 divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Saya terima putusan itu,” ucap Rio Capella setelah hakim membacakan putusan di Ruang Kartika I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip dari tempo.co Senin, 21 Desember 2015 silam.
Salah satu tokoh kabupaten Lebong yang yang enggan namanya direlease, kepada awak media ini menyayangkan kritik yang disampaikan oleh Rio Capella dalam sebuah Vidio dan diunggah di YouTube. Ia menilai kritik itu bentuk tendensius dan emosional.
“Bung Rio merupakan salah satu putra terbaik kabupaten Lebong, namanya sangat besar, profesional, elegant, relevan, bahkan diklaim oleh masyarakat Lebong sebagai tokoh dan politisi nasional,” ujarnya.
” Seyogyanya Rio menyampaikan kritik tersebut secara profesional. Sehingga bisa menjadi contoh bagi genarasi penerus dalam menyampaikan aspirasi terhadap para pemangku kebijakan di negeri ini. Dengan cara yang elok, bukan dengan cara yang tidak beradab dan emosional, itu contoh yang salah dan terkesan memprovokasi,” tutup Sumber.(jmd)