Longsor di Pemukiman Warga Simpang 2 Mutar Alam, Pemerintah Lampung Barat Terkesan Tutup Mata

oleh -192 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Jadi keluhan warga Simpang 2 Lampung Barat, beberapa kali terjad Longsor diduga tak dapat respon pemerintah Daerah.

Warga Pekon Simpang 2 Mutar Alam Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat mengeluh,karena longsor di pemukiman warga di daerah itu tak mendapat respon dari pemerimtah kabupaten Lampung barat. Padahal tahun sebelumnya sudah beberapa kali pegawai pemerintah Kabupaten turun untuk mengecek lokasi longsor yang sudah menelan tiga rumah warga dan memutuskan  jalan Lingkar Kecamatan tersebut.

Supardi, salah seorang warga setempat. Kepada awak media ini mengeluhkan Pemerintah Daerah Lampung Barat yang terkesan acuh-tak acuh dengan bencana yang menimpa warga Simpang 2 Kecamatan Way Tenong ini.

Menurut Supardi, kondisi longsor tersebut semakin merambat ke pemukiman padat penduduk dan area pasar tradisional serta telah memutuskan jalan dua jalur lingkar kecamatan.

“Kami sangat menyayangkan sikap dan respon pemerintah kabupaten Lampung Barat, perihal longsor di pekon Mutar Alam ini . Sudah tiga rumah yang jadi korban, sekarang semakin merambat ke perumahan warga, pasar bahkan jalan kantor kehutanan juga sudah putus. Tapi pemerintah Lampung Barat ini seolah-olah menutup mata. Kami sudah beberapa kali mengadukan permasalahan ini ke Anggota DPRD Lampung Barat, bahkan sudah beberapa kali membawa masalah ini di Musrenbang Kecamatan. Tapi tetap saja tak ada respon dari pemerintah daerah. Sangat tak elok mungkin kalau kami seluruh warga ini menyampaikan permasalahn dengan berunjuk rasa ke pemkab Lampung Barat,” ujar Supardi. Jumat,(15/6/24)

Untuk diketahui, sebelumnya pada bulan Januari 2022 silam, telah terjadi longsor di Pemangku Simpang 2 Mutar Alam. Selain memutuskan jalan Lingkar Kecamatan, longsor tersebut juga berdampak hilangnya tiga rumah warga. Hingga kini longsor tersebut perlahan terus teradi, bahkan semakin merayap ke lahan pasar sabtu dan juga telah memutuskan jalan kehutanan simpang 2 Mutar Alam.

Pemda Lampung Barat maupun BPBD hingga berita ini dimuat belum bisa dikonfirmasi. Karena awak media masih mencari nomor kontak Pihak terkait yang menangani perihal tersebut. Sehingga keterangan dan alasannya atas keluhan warga ini belum dapat kami muat.(dna/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *