Berandapublik.com – Sebelumnya dimuat dalam berita media ini, Persoalan LKPJ DD Sumber Makmur tahun 2022 belum diterima BPD.
Ketua BPD mengatakan pihaknya belum nenerima berkas laporan realisasi tahun 2022, termasuk LJPJ, IPPD. Demikian juga laporan pertanggungjawaban Kepala Desa hingga sekarang.
” BPD belum menerima berkas laporan realisasi tahun 2022 LJPJ, IPPD desa. Tidak ada laporan pertanggung jawaban sampai sekarang. APBDES, RABdes tahun 2023 belum diberikan pemerintah Desa ke BPD,” kata Ngateno. Jum’at, (21/7/23) lalu.
Kembali menelisik persoalan itu, awak media meminta keterangan dari ketua BPD Sumber Makmur.
Ngateno mengatakan APBDes dan RAPBDes sudah ia terima beberapa hari yang lalu.
” APBDes dan RAPDes baru 3 hari saya terima. Dalam pengamatan saya tidak semua rencana kegiatan fisik sudah dimusyawarahkan. Ada sebagian yang tidak di musyawarahkan,” kata Ngateno. Selasa (8/8/23) sore.
Ketika dicecar pertanyaan, apa langkah dirinya sebagai Ketua BPD untuk memperoleh LKPJ Desa Sumber Makmur tahun 2022.
Ngateno menjelaskan dirinya sudah mengunjungi Kasi Ekobang Kecamatan Lubuk Pinang dan DPMD Mukomuko. Tapi belum memperoleh yang ia inginkan.
” Saya sudah menghadap Kasi Ekobang, katanya belum menerima LKPJ Sumber Makmur. Sedangkan Dinas PMD mengatakan akan memanggil kadesnya dulu,” kata Ngateno.
Untuk kroscek pernyataan Ketua BPD Sumber Makmur, redaksi minta keterangan dari Darpendi, Kasi Ekobang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Apakah salinan laporan pemdes Sumber Makmur sudah diterima Kasi Ekobang atau belum.
Sayangnya pertanyaan awak media tidak dijawab Darpendi dari pukul 11.50 hingga berita ini dimuat, kasi hanya membaca saja dan tidak memberi keterangan apa-apa. (mag)