Berandapublik.com – Kejahatan konvensional meningkat dan cukup tinggi di wilayah hukum Polres Lebong sepanjang tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan didampingi Kabag Ops AKP Andi Ahmad Bustanil, Kasatreskrim, IPTU Alexander, Kasatres Narkoba IPTU M Taslim, serta Kasat Lantas IPTU Teguh Prasetyo dalam jumpa pers bersama awak media di Halaman Polres Lebong, Selasa (27/12) siang.
Dari data yang disampaikan Kapolres, pada tahun 2022 secara umum terdapat 241 jumlah perkara dan 125 penyelesaian perkara yang ditangani Sat Reskrim Polres Lebong. Mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 dengan total 140 jumlah perkara dan 88 diantaranya tuntas.
“Kalau kita lihat dalam dua tahun terakhir, terjadinya peningkatan untuk lima perkara, yakni kasus penganiayaan meningkat dari 21 menjadi 41 kasus. Kasus Curat dari 26 menjadi 54, penipuan dari 1 menjadi 10 kasus, pemerasan dari 0 menjadi 8 kasus, dan kekerasan terhadap anak dengan jumlah 1 menjadi 16,” kata AKBP Awilzan.
Ada dua kasus terjadi penurunan jumlah perkara, kata AKBP Awilzan. Masing – masing, kasus perkosaan dengan jumlah perkara menurun dari 4 menjadi 0, dan penemuan mayat dari 5 menjadi 0 (nihil) dengan presentase penurunan jumlah perkara 500 persen.
“Artinya, lima perkara naik. Dan ada dua kasus yang menurun,” Jelas AKBP Awilzan.
Sedangkan untuk data laka lantas, tambah Kapolres. Yang dihimpun dari bulan Januari sampai Desember tahun 2022 mengalami peningkatan dari 22 menjadi 28 kasus. Terdapat kenaikan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas, yaitu meningkat dari 7 menjadi 12 korban.
“Namun, untuk korban yang mengalami luka berat mengalami penurunan dari 20 korban di tahun 2021 menjadi 7 korban di tahun 2022,” tambah Kapolres.
Masih keterangan AKBP Awilzan, Untuk pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Lebong mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 jumlah kasus yang ditangani Polres Lebong, yaitu 17 kasus dengan penyelesaian 17 perkara. Di tahun 2022 dari 19 perkara dengan penyelesaian 14 perkara, 5 kasus dalam proses penyidikan.
“Imbauan kita kepada masyarakat jadilah polisi diri sendiri. Baik bagi masyarakat, keluarga dan rumah masing-masing. Agar dapat membantu tugas polisi di lingkungan masyarakat.” tutup Kapolres Lebong.(jmd)