Berandapublik.com – Menjelang Libur Tahun Baru 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan seluruh objek wisata di Kabupaten Lebong diperbolehkan buka.
Namun pengelola dan pengunjung tetap diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi melonjaknya kasus positif Covid- 19 di daerah Lebong pasca libur Natal dan Tahun Baru.
Sekda Lebong Mustarani Abidin mengatakan, para pengelola objek wisata harus tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata dan melakukan pengawasan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan.
Sekda juga meminta kepada pengelola agar menyiapkan lahan parkir untuk pengunjung tempat wisata di Lebong.
“Kita minta siapkan lahan parkir untuk para pengunjung,” kata Mustarani, Kamis (29/12).
Selain itu, ia juga meminta para pengunjung dan pengelola tempat wisata untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Kebersihan dan solidaritas yang baik.
“Kita juga minta menjaga kebersihan membuang sampah pada tempatnya, dan solidaritas-kerjasama yang baik.” tutup Sekda.(jms)