Lebong Terima Sertifikat Bebas Frambusia, Bupati : Berkat Dukungan Semua Pihak

oleh -370 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Bupati Lebong, Kopli Ansori kembali menoreh catatan baik di Jakarta. Kali ini, Kabupaten Lebong, menjadi salah satu dari 103 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia.

Bebasnya Lebong dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Sertifikat diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jl. Taman Mini Indonesia Indah Pintu 1 TMII, Jakarta Timur. Selasa (21/2/23) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kadis Kesehatan Lebong, Rachman menyampaikan rasa syukurnya atas anugerah sertifikat ini. Menurutnya ini adalah sebagai wujud kerja keras dan usaha pemerintah bersama masyarakat dalam mengeradikasi atau memusnahkan penyakit menular yang disebabkan kuman treponema pertenue tersebut.

“Telah dilakukan surveilan yang menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kasus baru Frambusia di Lebong, serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia,” kata Rachman.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori menegaskan, Pemkab Lebong berkomitmen dan terus fokus dalam mengeliminasi maupun mengeradikasi berbagai penyakit menular lainya.

Ia juga mengaku bangga dengan jajaran tenaga medis di Lebong usai diterimanya sertifikat penghargaan Frambusia, Pada acara peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD)

“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada para tenaga medis, terutama di seluruh Puskesmas yang telah berhasil mencegah dan mengedukasi masyarakat,” ujar Kopli.

Dia berharap, kedepan Lebong bisa mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat.

” Kita bersyukur di bidang kesehatan kita telah bergerak di dalam track yang baik, meski dengan segala keterbatasan. namun atas dukungan semua pihak, banyak keberhasilan yang kita raih,” tutup Bupati

Untuk diletahui, Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Kemenkes telah menetapkan Indonesia bebas Frambusia tahun 2024.

Eradikasi Frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.(jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *