Kuasa Hukum Korban Pencatutan Data KTP Minta APH Hukum Para Pelaku Yang Terlibat

oleh -94 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Advokat Rizki Dini Hasanah, S.H bersama tim kuasa hukum para korban pencatutan identitas yang diduga dilakukan Bakal Calon Gubernur dan wakil perseorangan, memenuhi undangan dari pihak komisioner KPU Provinsi Bengkulu

Undangan ini membahas persoalan dugaan korban pencatutan KTP oleh Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu perseorangan, yakni inisial DX dan AK.

Hal ini disampaikan Rizki Dini Hasanah, S.H kepada awak media berandapublik.com usai pertemuan dengan Komisioner KPU tersebut. Jum’at, 5/7/24) dinihari.

“dalam diskusi tadi kita menemukan dugaan adanya pelanggaran dan kebohongan yang sengaja ditutup-tutupi oleh para komisioner KPU Provinsi Bengkulu, tentang adanya dugaan pendaftaran administrasi paslon perseorangan DX dan AH yang tidak sesuai indikator peraturan KPU RI namun bisa diloloskan,” kata Dini.

Menurut dini, tentang peraturan KPU nomor 532 tahun 2024, bahwa sebagai penyelenggara pemilu tentu pastinya mempunyai akses ke silon untuk mengetahui dan mensingkronkan data formulir B 1 kw kw perseorangan itu, namun faktanya ada kejanggalan dari formulir tersebut.

” kita sangat menyayangkan dan sangat kecewa pada pihak Komisioner KPU, tidak koperatif di forum dan terkesan selalu menutup-nutupi fakta kebenaran tentang proses dan peraturan tahap administrasi pendaftaran yang sudah kita ketahui,” tambah Dini.

Masih Kata Dini, pihaknya selaku kuasa hukum akan selalu berkomitmen tidak hanya mendampingi dalam menghapus data silon yang tercatut tapi juga akan meminta APH untuk menghukum pelaku-pelaku yang terlibat didalamnya.

” Kita selaku kuasa hukum korban pencatutan Ktp tidak menerima hak-hak klien kami diabaikan. Dan ini sangat merugikan klien kami terkait dugaan adanya tindak pidana penyalahgunaan data pribadi/KTP oleh pasangan calon gubernur independent atau perorangan ini,” imbuhnya.

Dalam pertemuan itu jelas Dini, hanya dihadiri anggota Komisioner, sedangkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, S.E sedang berada di Jakarta, namun sudah dihubungi melalui telepon.

” Ketua KPU sedang berada di jakarta dan mengaku baru tahu infonya. Secara pribadi meminta maaf kepada tim kita dan meminta untuk menjadwalkan kembali pertemuan dengan Ketua KPU setelah kembali ke Bengkulu dalam beberapa hari ini.” tutup Dini. (mag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *