KPU Singkawang Menandatangani Pakta Integritas, Ini Tugas dan Kewajiban Sekretariat PPS

oleh -119 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melaksanakan penandatanganan pakta integritas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rabu, 25/1/23.

Penandatanganan fakta Integritas ini dilaksanakan di Hotel Dangau Singkawang, diikuti 26 sekretariat, masing-masing Sekretariat PPS terdiri dari tiga orang.

Ketua KPU Kota Singkawang Riko menyampaikan, sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sekretariat dibentuk untuk membantu PPS menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan.

“Semoga Sekretariat PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dapat memfasilitasi PPS sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan pakta integritas, menjaga integritas kepemiluan,” harap Riko.

Adapun tugas Sekretariat PPS meliputi: memberikan dukungan fasilitasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan; memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan dokumentasi tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh PPS; melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretariat PPS berkewajiban yakni membantu urusan tata usaha PPS; membantu persiapan dan fasilitasi rapat; membantu administrasi pembiayaan, pertanggungjawaban keuangan; dan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

Riko mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan kode etik. Termasuk Sekretariat PPK dan PPS.

“Sekretariat PPS juga harus menegakkan kode etik,” tambah Riko.

Lebih lanjut Riko mengatakan, tidak hanya badan adhoc, sekretariat PPS nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerjanya.

“Jika tidak sanggup melaksanakan tugas, kita akan evaluasi sebagaimana mestinya. Tapi kami berharap tugas yang dilaksanakan berjalan dengan baik,” terang Riko.

Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan oleh jajaran KPU Kota Singkawang, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK di lima kecamatan, serta anggota PPS se-Kota Singkawang.

Selain pakta integritas, anggota PPK, PPS, Sekretariat PPK dan PPS mendapat materi orientasi tugas, diantaranya dari KPPN. Kegiatan dilanjutkan dengan gelar pasukan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.(rka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *