Berandapublik.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Inpres di Kecamatan Kaur Selatan tahun 2022.
Setelah ditetapkan, penyidik langsung menahan lima tersangka yakni
1. AG selaku Kepala Disperindagkop tahun 2022,
2. PN pejabat pembuat komitmen,
3. ML direktur CV. SYB,
4. SD peminjam perusahaan CV SYB dan
5. TH selaku anggota Pokja ke Rumah Tahanan Kelas II B Manna.
“Dalam kasus korupsi pembangunan pasar Inpres tahun 2022 ini kita sudah menetapkan lima tersangka dan kelima tersangka ini sudah resmi kita tahan dirutan Manna,”kata Kajari Kaur Pofrizal SH MH melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH MH didampingi para Kasi saat menggelar press release. Rabu 31 Juli 2024
Bobbi menjelaskan, penahanan lima tersangka itu setelah penyidik memeriksa kelima orang yang dimaksud mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Setelah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan, kelima tersangka selanjutnya dititipkan di Rutan Manna menunggu proses hukum lebih lanjut.
Bobbi juga menegaskan kelimanya terlibat dalam korupsi uang negara yang menelan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar yang tidak sesuai spek dab tidak menggunakan material yang sesuai spesifikasi. Sehingga berdasarkan temuan ahli konstruksi dinyatakan bahwasanya konstruksi itu gagal sehingga tidak dapat dimanfaatkan dan merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta.
“Untuk dugaan kerugian negaranya hingga kini kita belum dapat memastikan dan masih nunggu hitungan dari BPK, untuk sementara sekitar Rp 600 juta,” tutup Bobbi(fnd)