Berandapublik.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr meminta kepada pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk tidak mempercayai Oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan pada perekrutan PPS yang digelar oleh KPU Lebong.
Biasanya, pelaku menghubungi pelamar PPS dan menjanjikan akan meluluskan seleksi perekrutan dengan meminta imbalan sejumlah uang kepada pelamar.
Diakui Khidhr, hal semacam ini memang sering terjadi ketika tahapan seleksi PPS berlangsung.
“Itu masalah klasik yang sering terjadi, ada Oknum-oknum tertentu yang mengaku atas perintah saya. Padahal saya tidak tahu menahu tentang hal itu,” kata Khidhr. Kamis, (29/12/22)
Khidhr menerangkan, bila oknum mengaku minta uang atas perintah dirinya, itu tidak benar. Perekrutan PPS dilakukan sesuai dengan kemampuan peserta itu sendiri apalagi setiap rangkaiannya dilakukan secara transparan.
“Isu seperti ini selalu muncul saat mengahadapi Pemilu, dan informasinya sama seperti tahun sebelumnya,” tegas Khidhr
Dia meminta masyarakat khusunya bagi pelamar PPS untuk tidak mempercayai praktek praktek semacam itu dan selalu waspada. Terutama kepada Orang-orang yang mengaku bisa meluluskan peserta menjadi penyelenggara Pemilu. Sekalipun itu mengatasnamakan pegawai di sekretariat KPU ataupun Komisioner KPU.
“Bagi pelamar PPS yang sudah ada dihubungi pelaku agar tidak mempercayai apa yang ditawarkan. Apalagi ujung-ujungnya meminta imbalan sejumlah uang. Itu tidak benar dan jelas masuk kategori penipuan,” ujar Khidhr.
Ketika ditanya apakah ada indikai kebocoran soal saat tes Computer Assisted Tes (CAT), dia memastikan tidak ada kebocoran tentang hal itu.
“Soal tes tertulis itu digodok di KPU RI dan hanya bisa diakses oleh peserta tes itu sendiri. Soal tes juga tidak sama, setiap peserta pasti berbeda. Dak ketika peserta tersebut selesai ujian maka soal akan kembali diacak secara otomatis oleh sistem,” tutup Khidhr (jms)