Ketua DPRD Minta SKPD Percepat Proses Tender

oleh -202 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, meminta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang memiliki kegiatan fisik agar segera mempercepat proses tender dan pelaksanaan kegiatan lainnya.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan, Paling tidak di bulan Februari atau Maret telah dilakukan tender, agar pekerjaan proyek tersebut bisa segera dilaksanakan. Mengingat waktu pelaksanaannya terbilang singkat.

Jika proses tender lambat dilakukan, maka dikhawatirkan kegiatan tersebut tidak selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Mengingat waktu agar pekerjaan fisik secepatnya dilakukan. Karena kalau tidak, bisa terlambat lagi, sehingga pekerjaan tidak selesai,” ujar Carles Ronsen, Jumat,(17/2/23). Kemarin.

Carles Ronsen juga menyebut, pada tahun anggaran sebelumnya masih ada beberapa SKPD yang kerap memaksakan tender proyek fisik di pertengahan. Terlebih lagi, cuaca yang ekstrim juga mempengaruhi proses pekerjaan.

“Lelang proyek fisik hendaknya disesuaikan dengan kondisi cuaca, sehingga tidak mempengaruhi pekerjaan proyek,” tambah Carles

Dia optimis minggu ini SKPD sudah mulai melakukan proses tender. Apalagi cepat atau lambatnya proses tender, salah satu indikator penyerapan anggaran hingga penuntasan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Ia meminta seluruh tender proyek fisik hendaknya dilakukan pada awal tahun, semester pertama tahun anggaran. Dia mengatakan, dengan tender yang cepat, maka prosesnya akan lebih baik. Terutama kualitas pekerjaan.

“Saya lihat ini sudah jadi kebiasaan kalau mau pelaksanaan buru-buru di semester kedua.” tutu Carles. (jms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *