Oleh : Asri Ariska
Pimpinan Umum Berandapublik.com
Dimulai dari kontesasi politik menuju BD 1 di provinsi Bengkulu, dalam beberapa periode terakhir. Ada dua suku besar yang masuk perhitungan para kandidat yang ingin menduduki kursi nomor wahid di wilayah ini, yakni suku Rejang dan Suku Serawai yang lebih dikenal dengan sebutan “Selatan”.
Selain itu, ada juga Suku Pekal yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko, ditambah Suku Lembak yang berada di Bengkulu Tengah dan kota Bengkulu.
Sebelumnya, wilayah Bengkulu hanya terdiri dari tiga kabupaten saja. Ialah Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kala itu Suku Rejang menempati sebagian besar 2 Kabupaten. Yakni Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan suku Serawai menempati wilayah Bengkulu Selatan.
Setelah itu, Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan menjadi 3 Kabupaten. Menjadi Kabupaten Bengkulu Utara,Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah yang lebih dikenal dengan Kabupaten Benteng. Kabupaten Rejang Lebong, dimekarkan menjadi Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Sedangkan Kabupaten Bengkulu Selatan juga menjadi 3 Kabupaten, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur, ditambah satu Kota Bengkulu. Hingga saat ini, Bengkulu terdiri dari 9 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi.
Suku Rejang, sekarang yang menempati di 6 Kabupaten ini, sepengetahuan penulis belum pernah menduduki kursi nomor 1 di Provinsi Bengkulu, baik melalui pemilihan oleh DPR maupun pemilihan langsung. Padahal, sebagai suku terbesar di Provinsi ini. Sedangkan BD I malah banyak dinominasi politisi Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari beberapa sumber yang dihimpun, berikut beberapa alasan politisi dari suku rejang yang terhalang melenggang ke kursi BD I.
Sebenarnya, suku rejang di kancah semua lini tergolong jago. Baik itu pendekatan maupun keberanian, termasuk paras. Di kancah politik, banyak yang berasal dari suku rejang yang diperhitungkan di provinsi Bengkulu ini termasuk di pusat. Sayangnya, para politisi Rejang ini tidak pernah bersatu, terkesan jalan sendiri. Bisa dan berani berbicara lantang, tapi sendiri dan tidak bisa menghimpun dari semua kalangan dan tidak bersatu. Ditambah lagi kurang ingin mendengar wejangan para tetua sebelumnya. Ada pemeo yang menyebut, rejang adalah rencana panjang. Selain itu pada prakteknya, ada istilah ” Serguning ” yang bermakna Bunglon yang terjadi di lini para pendukung dan pemilih.
Lain halnya Suku Serawai atau Selatan. yang hanya menempati 3 Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Yakni Bengkulu Selatan, Seluma dan Kaur. Suku Serawai dikenal bisa menghimpun dari semua kalangan, bersatu untuk menggapai satu tujuan. Dalam dunia politikpun yang berasal dari suku ini bersatu. Prinsipnya menghargai yang tua, menghormati setara dan merangkul yang muda. Sehingga 3 kabupaten ini menjadi satu kesatuan. Salah satu contoh bentuk perhimpunan Suku Serawai ini yang dikenal dengan sebutan ikatan SeMaKU. Merupakan singkatan Selatan, Seluma dan Kaur.
Kata ” Selatan ” memiliki beragam arti. Bisa karena merupakan dari bagian Selatan Provinsi Bengkulu. Dapat juga diartikan selat-an yang bisa ditempatkan di suatu tempat.
Dari pandangan penulis, selagi politisi Rejang tetap pada pendirian “jago” tapi berjalan sendiri, apa lagi menghadapi pemilu 2024 salah satunya merebut Kursi BD 1, maka politisi dari Rejang akan sukar dan tidak akan pernah menduduki kursi Gubernur.
Tidak jarang pasangan Gubernur dan wakil diusung partai politik yang berasal dari Suku Rejang dan Serawai, tetapi tetap saja yang berasal dari Suku Rejang ditempatkan sebagai wakil, bukan Gubernurnya.
Penulis yang berasal dari Rejang berharap, hendaklah para politisi Rejang bersatu. Jika bersatu, mudah-mudahan tidak terkalahkan menuju kursi BD 1. “Sesungguhnya anda adalah orang – orang hebat. Tetapi persatuan dan kekompakan yang perlu ditingkatkan dan dikokohkan”.