Berandapublik.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong, buka suara soal usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar 74 persen dari Rp39,8 juta menjadi Rp 69,1 juta.
Ketika ditemui di ruang kerjanya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Arief Azizi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat tentang kenaikan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah diusulkan pemerintah sebesar Rp 69,1 juta untuk tahun 2023.
“Usulan masih akan dirapatkan di DPR RI. Kami, Kantor Kemenag Lebong masih menunggu pusat,” kata Azizi. Rabu (1/2).
Dia berharap pemerintah pusat perlu memperhatikan segala aspek sebelum nantinya kebijakan tersebut diketok. Terutama pada ekonomi masyarakat yang saat ini masih belum pulih Covid-19, khususnya di Kabupaten Lebong.
“Untuk kepastiannya belum, karena kita masih menunggu edaran resmi. Pertimbangannya pelayanan haji naik,” Pungkas Azizi.(jmd)