Berandapublik.com – Surat Keputusan tahun 2022 tentang Uang Persediaan (UP) sekaligus Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemkab Lebong, sudah diterbitkan.
Artinya, proses kegiatan tahun anggaran 2023 sudah bisa dimulai.
Sekretaris Daerah Lebong, Mustarani Abidin kepada awak media Berandapunlik.com Lebong mengakui, SK UP sudah diterbitkan. Menindaklanjuti SK penerbitan itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong diberi sedikit catatan, yaitu menyelesaikan kewajiban administrasi keuangan tahun 2022 lalu. Termasuk mengirim nama PA/KPA dan bendahara tahun anggaran (TA) 2023 ini.
“Mekanismenya memang begitu tiap tahun. UP sudah diterbitkan,” kata Mustarani, Jum’at (27/1) lalu.
Mustarani juga mengatakan, mekanisme proses keluarnya surat keputusan sudah sesuai dengan peraturan yang sudah ada. Bahkan menurut dia, sudah selesai membagikan DPA sejumlah OPD.
“Alhamdulillah sebagian sudah selesai. Intinya, jika sudah kegiatan sudah bisa dimulai.” tutup Mustarani.(jmd)