Kantor Desa Catur Rahayu Kosong Saat Masih Jam Kerja, Ini Penjelasan Kades

oleh -248 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Kantor Desa Catur Rahayu Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi kosong saat masih jam kerja.

Hal ini tampak saat awak media mengunjungi Kantor Desa Catur Rahayu, sekitar pukul 13.51 WIB. Kantor tersebut sepi tak terlihat satupun penghuninya, Pintu pun tertutup rapat. Kamis (11/1/2024).

Dari info grafik perubahan APBDes tahun 2023 Catur Rahayu, Pemdes menganggarkan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp978.290.749, namun dengan nilai tersebut sepertinya belum memberi semangat dan disiplin Pemdes Catur Rahayu untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.

Padahal, Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbub) Tanjung Jabung Timur nomor 57 tahun 2020 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Desa dan Kelurahan, bermaksud mewujudkan desa dan kelurahan sebagai pusat pelayanan masyarakat, yang diselenggarakan secara sistematis dan terpadu di Kantor Desa dan Kelurahan.

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara sistem dan terintegritas sebagaimana bunyi Perbub tersebut. Tentu tidak bisa diterapkan jika pada saat jam kerja Kantor Desa tutup.

Kepala Desa (Kades) Catur Rahayu, Ekyantoko Budiantoro ketika berhasil dikonfirmasi melalui whatsapp meyakinkan bahwa pelayanan di Desa Catur Rahayu bukan hanya dilaksanakan pada siang hari saja, malam hari pun bisa.

“Intinya gini, yang pasti kalau pelayanan kita di Catur Rahayu bukan siang saja, malam ada pelayanan juga. Kalau tidak di kantor di rumah pun bisa. Pak Sekdes malam pun banyak melayani,” terang Kades.

Kemudian, perihal kantor tutup saat jam kerja, Ekyantoko menjelaskan, dirinya usai tengah hari memang meninggalkan Kantor Desa karena mengantar anggota keluarga yang sakit dan sebagian perangkat desa lainnya ke Kabupaten mengurus urusan masyarakat. Akan tetapi, saat Ia pergi masih ada 3 perangkat desa di Kantor Desa Catur Rahayu.

“Tadi keluar dari kantor, masih ada 3 orang perangkat disitu. Kaur Perencanaan, Kaur Kesra, Kepala Dusun. Kalau Sekdes izin, sebagian lainnya ke Kabupaten,” jelas Kades.

Lebih lanjut, Ekyantoko mengatakan, perihal kantor Desa tutup, nantinya akan mengadakan rapat bersama perangkat desa terkait, supaya disiplin perangkatnya lebih meningkat.

“Nanti senin kita mau kumpulkan juga anggota, rakor, agar lebih disiplin. Biasanya, jam 3 kawan tu pulang, mungkin saya keluar dak lama kawan tu keluar (kantor, red).” pungkas Kades.(pbp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *