Berandapublik.com – Tim Kejari Mukomuko Serius dalami laporan dugaan penyimpangan proyek gedung Pengadilan Agam (PA) yang bersumber dari APBN tahun 2022-2023, dengan pagu sekitar Rp 18 miliar, yang diduga mangkrak atau putus kontrak.
Pihak Kejari Mukomuko kembali turun ke lokasi pembangunan PA tersebut dengan melibatkan tim ahli kontruksi dari Unihaz untuk cek fisik pembangunan tersebut. Rabu (20/9/23)
“Nanti terkait hasil, mereka membuat berita acara kemudian disampaikan kepada kita. Tadi tim ahli juga sudah mengecek semua, mulai dari struktur, dari bawah sampai atas,” sampai Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH.
Masih kata Agung Malik, sejauh ini pihaknya sudah memanggil dua orang, yaitu PPK dan bendahara. Sementara untuk penyedia sedang disusun jadwal pemanggilannya.
” Untuk penyedia nanti kita tentukan jadwal pemanggilannya. Yang jelas PPK dan bendahara sudah kita panggil.”tutup Agung Malik. (mnr)