Kajari Lebong Musnahkan Barang Bukti Dari 27 Perkara Kejahatan

oleh -292 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong, memusnahkan barang bukti (BB) dari 27 perkara berbagai tindak pidana umum (Pidum) alias kejahatan yang sudah inkrach dan amar putusannya selama periode tahun 2022.

BB ini dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam sebuah tong, kemudian dibakar. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Lebong sekira pukul 09.00 WIB. Kamis (15/12).

Dari barang bukti yang terkumpul dan dimusnahkan, mayoritas didominasi BB narkotika.

Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhie mengatakan, BB yang dimusnahkan itu terhadap perkara yang telah adanya putusan hukum tetap oleh pengadilan.

Kami musnahkan semua, yang belum dimusnahkan karena masih dalam proses perkara. Ada sekitar 27 item kasus yang dimusnahkan.” kata Arief Indra Kusuma Adhie .

Hadir dalam kesempatan tersebut  Bupati Lebong, Kopli Ansori, Kapolres Lebong AKBP Awilzan, Kepala PN Tubei Fakhruddin, Staf Ahli Jauhari Chandra, Pabung Lebong, Mayor L Damanik beserta seluruh pegawai Kejari Lebong.(jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *