Berandapublik.com – Pasca meninggalnya Kepala Desa Gedung Sako II definitif beberapa bulan lalu, hari ini masyarakat Desa Gedung Sako II Kecamatan Kaur Selatan mengadakan pemilihan Penggantian Antar Waktu ( PAW ).
Pemilihan PAW ini dilaksanakan di halaman rumah Uuk Supriatna, warga Gedung Sako II. Sabtu, (25/02/23).
Adapun kedua kandidat yang bertarung di kancah PAW Kades ini ialah Sirat Maulana. M dan Sirat Maulana. J.
Usai pelaksanaan pemilihan, Sirat Maulana, memperoleh 94 Suara dan sirat Maulana, J memperoleh 68 suara. Dengan demikian, Sirat Maulana keluar sebagi PAW Kades Gedung Sako II.
Salah satu masyarakat Gedung Sako II, Khairul, saat dikonfirmasi mengatakan. Ia berharap PAW terpilih dapat adil, bijaksana dan tegas.
“Saya berharap kepada PAW kades terpilih agar dapat adil, bijaksana, dan tegas. Supaya roda pemerintahan desa kita ini dapat berjalan dengan baik,” Kata Khairul.
Hadir dalam kegiatan pemilihan PAW Kades Gedung Sako II ini, Kapolsek Kaur Selatan IPTU Ryokun Atmojo beserta jajarannya, anggota Koramil 408-04 /KS, PJS Kades Gedung Sako II. (rks).