Ini Alasan Belanja Penyusunan Amdal RSUD Lebong Tidak Dilaksanakan

oleh -308 Dilihat
oleh
Poto Plt Kadis Kesehatan Lebong. Dokumentasi Jois Maradona. Wartawan Berandapublik.com Lebong

Berandapublik.com – Realisasi pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Lebong pada tahun anggaran (TA) 2022 sudah selesai.

Dari puluhan paket yang sudah ditayangkan. Ada satu paket yang sudah kontrak, namun tidak dilaksanakan, yakni belanja penyusunan amdal rumah sakit dengan nilai kontrak Rp766.011.000.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong, Dodi Irawan memastikan, 88 paket tender yang ditayangkan pada website Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lebong dengan total pagu yang ditawarkan Rp 90.793.331.192 atau sekitar Rp 90 Miliar lebih.

“Tapi, setelah melakukan proses lelang yang baru terkontrak Rp88.208.581.007. Sehingga, Pemkab Lebong berhasil melakukan penghematan sebesar Selisih Rp 2.584.750.185 atau Rp 2,5 Miliar lebih,” ujar Dodi.Kamis (12/12)Kemarin.

Sehubungan dengan pembelanjaan penyusunan amdal rumah sakit dengan nilai kontrak Rp766.011.000 tapi tapi tidak dilaksanakan itu, Plt Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, Rachman mengaku, tidak dilaksanakan lantaran masih ada kekurangan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH).

“Aturan harus penyesuaian DPLH dulu. Baru kita bisa ke tahap selanjutnya (Amdal),” kata Rachman, Kamis (29/12).

Menurut Rahman, Penyusunan Amdal Rumah Sakit rencananya akan kembali dilaksanakan dalam APBD Perubahan 2023.

“Nanti di perubahan DPLH,” terang Rahman.(jmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *