Hari Ini SPDP Perkara Satpol PP Lebong Dikirim Ke JPU Kejari

oleh -503 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, resmi menaikkan status laporan Ratna Sari dari penyelidikan (Lidik) menjadi penyidikan (Dik).

Hal itu disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (10/1) kemarin.

“Tadi sore kita sudah laksanakan gelar naik status ke penyidikan,” kata Iptu Alex.

Iptu Alex menyampaikan, jika tidak ada kendala, hari ini Rabu (11/1) Penyidik Satreskrim Polres Lebong akan melimpahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Lebong.

“Insya Allah besok (hari ini-red) sudah kita kirim SPDP ke Kejaksaan.” tambahnya.

Sedangkan untuk status terlapor sendiri jelad Iptu Alex, akan ditentukan sembari SPDP itu dikirim ke Kejaksaan untuk diteliti.

“Nanti akan ada lagi gelar penetapan tersangka.” pungkas Iptu Alex.(Jmd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *