Gasak Notebook Mahasiswa, Warga Seluma Diamankan Polsek Selebar

oleh -204 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menerima laporan dari Zeno (21) seorang mahasiswa asal Kabupaten Seluma.

Dia mengaku menjadi korban aksi tindak pidana pencurian satu unit Laptop pada hari Minggu (11/12) yang lalu.

Merespon laporan itu, Polsek Selebar Polresta Bengkulu, menurunkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya kemarin mengatakan, dari penyelidikan itu berhasil mengamankan seorang pria inisial SM, juga merupakan warga Kabupaten Seluma.

Hasilnya, seorang pria inisial SM (25) asal Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma berhasil diamankan sebagai terduga pelaku,” terang AKP Sugiharto. Selasa (13/12).

Dijelaskan AKP Sugiharto, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit notebook merk Acer yang sebelum hilang disimpan korban dalam lemari kamar korban, yang tinggal di Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

” Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 362 KUHPidana.” pungkas AKP Sugiharto.(mag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *