Berandapublik.com – Dugaan Mark Up Dana Desa Sumber Makmur SP8 Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko makin berkembang.
Bukan hanya kasus dugaan mark up dana yang terjadi di pemerintah desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko yang sebelumya diberitakan.
Dugaan kini semakin berkembang, pasalnya ada informasi lain yang diterima redaksi berandapublik.com pada Sabtu pagi, (22/7/23).
Adapun informasi yang diperoleh dari sumber berbeda, ada dugaan kegiatan yang dilakulan pemerintah desa. Yaitu puluhan kubik Batu Pasang yang diduga fiktif atau tidak dibelikan pihak pemerintah desa dalam anggaran tahun 2022, hingga kini tidak ada laporan pertanggungjawabannya.
” Ada batu pasang sebanyak 58 kubik tahun 2022 diduga fiktif, tidak dibelikan dan tanpa pertanggungjawaban,” kata sumber.
Ketika hal ini ditanyakan redaksi kepada kepala Desa Sumber Makmur, apa alasan Pemerintah Desa sehingga belum membuat laporan pertanggungjawaban untuk tahun 2022 dan sebagai kroscek informasi adanya dugaan puluhan kubik batu pasang yang diduga fiktif, Kepala Desa Sumber Makmur Hadi Sulistiyo, terkesan enggan menjawab. Bahkan dia meminta redaksi untuk bertemu langsung atau tatap muka.
“Kalau mau klarifikasi bagusnya tatap muka saja bang biar jelas,” kata kades via Pesan WhatsApp. Sabtu, (22/7/23) malam.
Karena kendala jarak dan tidak ada salahnya jika hak jawab itu disampaikan melalui WhatsApp yang bisa dikirim berbentuk tulisan biasa atau file, hitung-hitung memanfaatkan teknologi yang ada. Sehingga untuk bertemu langsung dengan kepala desa tidak bisa dilakukan.
Adanya Informasi dugaan kegiatan fiktif yang kami terima dari sumber lain ini, juga kami meminta tanggapan dari Ketua BPD Sumber Makmur, Ngateno.
Menjawab pertanyaan awak media, Ngateno tidak berkomentar banyak, menurutnya kemungkinan dugaan itu bisa saja ada. Dia meminta pihak pemdes Sumber Makmur memberikan laporan realisasi fisik maupun non fisik yang belum diterima pihaknya untuk dievaluasi.
” kami minta laporan realisasi fisik maupun non fisik yang belum kami terima, untuk kami evaluasi bersama anggota BPD.” Kata Ngateno. (mag)