Berandapublik.com – Atas laporan IG (21) Warga Dusun Baru I Kecamatan Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah yang mengaku menjadi korban aksi curanmor pada tanggal (01/01) yang lalu.
Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu terus melakukan upaya penyelidikan kepolisian.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.Ik, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto saat dikonfirmasi awak media, membenarkan hal itu.
“Dari hasil penyelidikan, ada dua orang pria sebagai terduga pelaku aksi itu, sehingga langsung dilakukan upaya pengejaran,” tegas AKP Sugiarto. Jumat (06/01) kemarin
Dijelaskan Sugiharto, terduga pelaku pertama berhasil diamankan setelah Polsek Muara Bangkahulu berkoordinasi dengan Polsek Kampung Melayu. Sementara terduga pelaku kedua diamankan kerja sama dengan Polsek Gading Cempaka.
AKP Sugiharto mengaku bangga, karena terduga pelaku tertangkap berkat jalinan sinergi antar Polsek yang baik.
” Kedua terduga pelaku inisial JP (20) Warga Pondok Kubang Kabupaten Benteng dan HJ Alias Ay (19) Warga Kelurahan Lingkar Timur Kota Bengkulu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” kata AKP Sugiharto.
Adapun barang bukti disita polisi, berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Street No Pol BD 2779 YH.(mag)