Berandapublik.com – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil ) II Kabupaten Tanjung Jabung Nugraha Setiawan dari PAN dan Ambo Acok dari Partai Gerindra menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Sadu bertempat di aula SMPN 6 Tanjung Jabung Timur pada Selasa (6/2/2024).
“Musrenbang tingkat kecamatan adalah forum antar pemangku pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2025,” ujar Nugraha Setiawan membacakan sambutan dari ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup.
Pelaksanaan musrenbang ini lanjutnya, adalah amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, tata cara evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi perencanaan pembangunan daerah, tata cara pembangunan jangka panjang daerah,pembangunan jangka menengah daerah dan tata cara rencana kerja pembangunan daerah.
Pelaksanaan musrenbang bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam rangka penyusunan RKPD, Sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan sinkronisasi kegiatan di OPD sebagai instansi teknis kegiatan program di daerah yang mana untuk pelaksanaan kegiatan tersebut butuh dukungan penganggaran yang bersumber dari APBD kabupaten provinsi maupun APBN.
“Kegiatan musrenbang ini bisa menjadi media interaktif bagi segenap stakeholder kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program kegiatan tahun anggaran berikutnya,” ungkapnya.
Forum musrenbang ini juga merupakan bentuk komitmen bersama di antara para pemangku kebijakan daerah dalam rangka mencapai pembangunan yang berkualitas efektif efisien transparan dan akuntabel.
“Hasil dari musrenbang ini nantinya akan menjadi program kerja perangkat daerah dan selanjutnya akan menjadi program kerja para OPD di tingkat kabupaten Tanjung Jabung Timur,” paparnya.
Hadir pada Musrenbang tersebut Anggota DPRD Dapil II, Asisten III, Sekda Tanjung Jabung Timur Asman Daidy. S.Sos , Staf ahli bidang politik Drs Arman unsur Muspika , para Kades dan Lurah se Kecamatan Sadu, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta undangan lainnya.(pbp)