Dinas Pendidikan Mukomuko dan Pengawas Dianggap Tidak Tegas Menyikapi Kejadian Di SMPN 10

oleh -290 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Setelah media berandapublik.com menerbitkan berita yang berjudul ” Pengawas Pembina SMPN 10 Bungkam, Ditanya Pendamping Desa Rangkap Honda,” edisi Rabu, 9/8/23 kemarin.

Salah seorang warga masyarakat kabupaten Mukomuko menghubungi redaksi sebagai bentuk tanggapannya terhadap berita tersebut.

Sumber yang enggan namanya dipublikasikan menyampaikan, dia menyesalkan permasalahan yang terjadi di SMPN 10 Mukomuko hingga berlarut-larut, menyebabkan mengganggu proses belajar mengajar dan menimbulkan persoalan baru

” Sebagai warga mukomuko, saya sangat menyesalkan terkait permasalahan di SMPN 10 sampai berlarut-larut hingga membuat gaduh sekabupaten Mukomuko, Tentunya sangat disayangkan hingga mengakibatkan terganggunya proses belajar mengajar dan menimbulkan berbagai persoalan baru,” kata Sumber.

Sumber juga mengatakan, semua kejadian di SMPN 10 atas ketidaktegasan Dinas Pendidikan Mukomuko sebagai bentuk pembiaran, seharusnya cepat tanggab dan bijak dalam mengambil sebuah keputusan.

” ini muara atas ketidaktegasan Dinas Pendidikan Mukomuko, yang terkesan pembiaran. Dinas Pendidikan harus bijak dalam menyikapi permasalahan yang terjadi,” ujar Sumber.

Selain itu, sumber menyebut, peran pengawas sekolah dianggab mandul. menyebabkan rentetan kejadian tanpa ada antisipasi untuk mencegah.

” peran pengawas sekolah juga mandul, rentetan kejadian yang terjadi tanpa ada antisipasi untuk mencegahnya. Hingga membuat para pihak mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk meluruskan permasalahan masing masing,” tambah Sumber.

Sumber juga menyayangkan sikap Irman JP sebagai pengawas pembina SMPN 10 tidak memberi keterangan kepada media ini atas dugaan pendamping desa rangkap Guru Honda, dan menganggab sebagai bentuk keteledoran pengawasan.

” Kalau pendamping desa rangkap jadi guru tidak boleh, mengapa selama ini dibiarkan. Tidak mungkin Irman itu tidak tahu. Setahu saya dia sudah lama jadi pengawas,” kata sumber.

Hal ini sudah dikonfirmasikan kepada Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko dan meminta tanggapannya. Namun sudah beberapa jam menunggu, Kadis dikbud ikut ikutan tidak memberikan tanggapannya.(mag)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *