Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Kepala Pesantren, Diamankan Polisi

oleh -415 Dilihat
oleh
Poto : Team Sat Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. Sumber Humas Polda Bengkulu.

Berandapublik.com – Polres Bengkulu Polda Bengkulu, melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur pada tanggal 25 November 2022 yang lalu.

Sat Reskrim Polresta Bengkulu menurunkan Unit Resmob Macan Gading untuk melakukan upaya pengamanan terduga pelaku. Kamis (22/12)

Kasi Humas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Sugiarto dalam keterangan tertulis menyampaikan, team berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan Kepala Pesantren.

” Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan, SH dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH, berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan oknum Kepala Sekolah salah satu Pesantren di Kota Bengkulu,” terang Kasi Humas Polresta Bengkulu.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP Sugiharto, terduga pelaku saat ini telah diserahkan kepada Penyidik Unit PPA Satu Reskrim Polresta Bengkulu sebagai pendalaman laporan korban yang merupakan santriwati di pesantren pimpinan terduga pelaku.

Masih keterangan AKP Sugiharto. Berdasarkan laporan korban, dirinya mengalami aksi pencabulan setelah sebelumnya terduga pelaku memanggil dengan alasan akan mengobati penyakit yang disebut terdapat jin, dengan cara menyiram tubuh korban sebanyak dua kali. Dan yang terakhir terduga pelaku melakukan aksi pencabulan yang membuat korban mengalami takut dan trauma psikis.(mag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *