Berandapublik.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023 mengalami penurunan.
Pada tahun 2022, total DAK Fisik dan Nonfisik Kesehatan sekitar 22,8 Miliar. Sedangkan tahun 2023 turun menjadi Rp 17,5 Miliar.
Hal ini berdasarkan keterangan Rachman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong kepada awak media. Bahwasayna DAK kesehatan Lebong dibagi menjadi dua, yakni DAK Fisik dengan pagu Rp 3,5 Miliar dan Nonfisik sebesar Rp 14 miliar.
“DAK Fisik Kesehatan Rp 3,5 Miliar untuk alat kesehatan di Puskesmas. DAK Non Fisik Rp 14 Miliar untuk kegiatan operasional, obat-obatan, akreditasi,” Kata Rachman. Senin (30/1) sore.
Kata dia, Penurunan drastis ini ditanggapi pihak Dinkes Lebong sebagai akibat persepsi Pemerintah Pusat yang menganggap Kabupaten Lebong sebagai daerah yang mandiri dalam pendanaan.
“Kita belum tahu kenapa turun, tapi yang jelas ini kebijakan pusat.” pungkas Rachman.(jmd)