Berandapublik.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, menggelar sosialisasi dan Asistensi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilaksanakan Tahun Anggaran (TA) 2023. Acara dipusatkan di Aula Gedung PKK Kabupaten Lebong, Selasa (14/2) pagi.
Acara dibuka oleh Plt Kadis Dikbud Lebong, Elvian Komar didampingi Plt Kabid Pendidikan Habibi serta seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Lebong.
Pada kegiatan itu, Elvian Komar mengutarakan, dengan bahwa sosialisasi penggunaan Dana BOS memberi pemahaman dan kemampuan kepala sekolah, bendahara, dan operator dalam mengelola Dana BOS. Sebagaimana peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 BAB 1 Pasal 1 Angka 2.
Baik itu, pengelolaan Dana Bos adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan dan penganggaran dana BOS, Pelaksanaan Dana BOS, Penatausahaan Dana BOS, Pelaporan Dana BOS, Penanggungjawaban Dana BOS, dan Pengawasan Dana BOS.
“Kita selalu melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas tata kelola anggaran di satuan pendidikan,” ungkap Elvian Komar, Rabu (15/3).
Ia berharap, dana BOS ini betul-betul dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dalam rangka menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Kegiatan ini agar bapak-ibu dapat menanyakan langsung dimana kendala yang dihadapi sehingga tidak terjadinya penyalahgunaan dana Bos,” terang Elvin.
Pantauan di lapangan, seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Lebong melakukan tanya jawab.(jmd)