Bupati Kaur, Melantik PAW Kepala Desa Gedung Sako II dan Desa Sinar Pagi

oleh -537 Dilihat
oleh

Berandapublik.com – Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH melantik Pejabat Antar Waktu (PAW) dua kepala Desa yang dipilih masyarakat baru baru ini, dari Kecamatan Kaur Selatan.

Kedua PAW Kepala Desa tersebut yakni Kepala Desa Gedung Sako II dan Kepala Desa Sinar Pagi.

Adapun pelantikan itu dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Daerah Perkantoran Padang Gempas. Kamis (30/03/23).

Dalam sambutanya Bupati menyampaikan, Kepala desa dalam mengemban amanah dari masyarakat terutama di desanya, agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar. Sehingga dapat tercipta Kenyamanan, Keadilan Kerukunan, serta menjalin tali silaturahmi dengan masyarakatnya.

“Kepada kepala desa yang barusan selesai dilantik pada hari ini, supaya menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Tetaplah amanah dan juga merencanakan program visi- misi untuk memajukan desanya masing-masing,” ujar Lismidianto.

Selain itu bupati berpesan kepada kedua kepala desa, supaya dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, tetap berpegang teguh dengan aturan.

“Saya berpesan kepada kedua kepala desa yang pada hari ini resmi menjabat, supaya dalam menjalankan roda pemerintahan desa, jangan melenceng dari aturan serta tetaplah berpedoman pada undang-undang tentang pedesaan. Sekarang ini tugas berat sudah menunggu saudara berdua.” sampai Bupati.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli, Sekretaris Daerah, Camat Se-Kabupaten Kaur, Darmawanita Kabupaten Kaur, Pimpinan OPD, PABPDSI, APDESI Kaur, serta undangan lainnya. (fnd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *