Berandapublik.com – Adanya perselisihan soal pemberitaan, antar warga Desa Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong. Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu menurunkan Anggota Bhabinkamtibmas untuk menggelar mediasi melalui Program Problem Solving. Minggu, (20/11/22).
Kasat Binmas Polres Lebong IPTU Kuat Sentosa, SH, dalam keterangan tertulisnya menerangkan, Bhabinkamtibmas, Aipda Eko Supriyanto menghubungi Kepala Desa Talang Leak I dan Perangkat sebagai mitra serta kedua belah pihak yang berselisih,
Tujuannya untuk memberi kesempatan melakukan mediasi, kedua belah pihak untuk berdamai.
“Alhamdulilah setelah diberikan kesempatan untuk mediasi, kedua belah pihak didampingi keluarga menyatakan sepakat damai dan akan menyelesaikan perselisihan melalui jalur kekeluargaan,” kata Kuat Sentosa, SH
Ia juga menerangkan perdamaian kedua belah pihak, dituangkan dalam surat perjanjian tertulis.(jms)