Berandapublik.com – Sejak pandemi Covid-19 membuat ekonomi masyarakat Indonesia kelimpungan. Adanya pandemi ini berdampak juga pada pabrik rokok, sehingga produsen rokok meluncurkan produk baru dengan harga yang relatif murah.
Perusahan rokok tanah air misalnya, memproduksi rokok murah atau meluncurkan ulang produk mereka dengan kemasan lebih kecil dengan isi sedikit, agar laku di pasaran. Antara lain, PT HM Sampoerna, PT Gudang Garam, dan PT Djarum.
Selain itu pada 1 Januari 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10 persen, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobor dan Tembakau Iris, sehingga berdampak kepada harga rokok.
Terlepas dari tiga perusahaan tersebut, saat ini banyak beredar di pasaran rokok harga murah, yaitu rokok keretek maupun rokok filter mesin yang cukup membuat kalangan kelas bawah bisa menikmati rokok tanpa merogoh kocek seperti sebelumnya. Kisaran harga jenis rokok ini berada di Rp.10.000 – Rp15.000.
Tahukah anda, banyak rokok yang beredar tersebut bahannya terbuat dari apa?. Mungkinkah terbuat dari bahan yang bukan dari tembakau?.
Dikutif Liputan6.com, Jakarta Warga Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Jawa Tengah, menciptakan rokok tanpa menggunakan daun tembakau yang mengandung nikotin, melainkan memanfaatkan daun talas.
Menurut Ulwan Hakim, ide menciptakan rokok berbahan daun talas berawal ketika ia mengetahui adanya ekspor daun talas dalam jumlah besar, sehingga tertarik mencoba membuat rokok menggunakan daun talas.
“Ternyata rasanya tidak enak, terasa sengur, pahit, dan getir,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (16/1/2023).
Uji coba membuat rokok kretek daun talas itu, kata dia, dimulai sejak tahun 2022 dengan mendatangkan daun talas yang sudah dirajang seperti halnya tembakau dari Jawa Barat, Purbalingga, dan Temanggung. Gagal dengan uji coba pertama, lantas mencoba mengombinasikannya dengan aneka daun lainnya, seperti daun pepaya, daun teh, hingga daun kopi.
Setelah melakukan serangkaian uji coba, akhirnya ia menemukan racikan rokok daun talas dengan sejumlah bahan rempah yang totalnya ada 17 bahan. Hanya saja, dia enggan menyebutkan bahan campurannya, mengingat rokok daun talas hasil produksinya mulai diuji coba di pasaran.
Sementara harga jual per bungkus dengan isi 12 batang sangat murah, hanya Rp5.000, mengingat tidak ada cukai seperti rokok berbahan tembakau.
“Saya juga sudah berkonsultasi dengan pihak Bea dan Cukai, rokok yang diproduksi karena tanpa bahan tembakau dan tidak mengandung nikotin tentunya tidak dikenakan cukai,” ujar Ulwan.
Dalam peraturan perundang-undangan, kata dia, hanya menyebutkan produk yang dikenakan pita cukai yakni rokok berbahan tembakau, vape, dan minuman beralkohol.
Untuk sementara ini, imbuh dia, sudah diproduksi satu bal atau 200 pak rokok. Sedangkan pemasarannya di wilayah Sumatera, Jambi dan beberapa daerah di Jawa.
“Respons dari masyarakat yang biasa merokok memang bervariasi, namun sudah banyak yang memberikan apresiasi sehingga banyak yang berminat sebagai alternatif bagi perokok berat yang sulit meninggalkan rokok tembakau,” ujarnya.
Tanaman talas selama ini dikenal masyarakat jawa dengan sebutan tanaman lompong atau tumbuhan berumbi, yang banyak ditemukan di Asia Tenggara dan Selatan.
Di beberapa daerah yang sulit tumbuh tanaman padi, memanfaatkan ubi talas sebagai makanan pokok pengganti padi. Bahkan, daunnya juga bisa dimanfaatkan sebagai sayur yang dikenal dengan sayur lompong.(mag)